Artikel:

Related Post
55 NEWS – Nama Pasha Ungu, vokalis band ternama yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, tengah menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena kemarahannya terhadap dugaan tindakan kurang menyenangkan yang menimpa putranya, Kiesha Alvaro, di lokasi syuting, tetapi juga karena Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang fantastis.

Kemarahan Pasha memuncak setelah mendengar kabar bahwa Kiesha diduga mendapatkan perlakuan kurang pantas dari aktor Dimas Anggara saat syuting. Melalui media sosial, Pasha menuntut pertanggungjawaban dari Dimas dan rumah produksi Screenplay Films atas insiden tersebut. Ia menekankan pentingnya keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pemain, terutama yang masih di bawah umur seperti Kiesha.
Di tengah ramainya pemberitaan mengenai insiden tersebut, data LHKPN Pasha Ungu ikut menjadi perbincangan. Sebagai mantan Wakil Wali Kota Palu (2016-2021) dan kini anggota DPR RI, Pasha wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 1 Mei 2024, total kekayaan Pasha Ungu mencapai angka yang cukup mencengangkan. Aset terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bogor dan Depok.
Berikut rincian kekayaan Pasha Ungu berdasarkan LHKPN:
- Tanah dan bangunan: Rp28.650.000.000
- Tanah seluas 887 m² di Bogor: Rp1.500.000.000
- Tanah seluas 2.749 m² di Bogor: Rp4.750.000.000
- Tanah seluas 1.844 m² di Bogor: Rp3.000.000.000
- Tanah seluas 149 m² di Bogor: Rp400.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 238 m²/476 m² di Depok: Rp5.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 128 m²/256 m² di Depok: Rp2.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 384 m²/500 m² di Depok: Rp6.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 332 m²/332 m² di Depok: Rp6.000.000.000
Dengan total kekayaan yang mencapai puluhan miliar rupiah, tak heran jika Pasha Ungu begitu vokal dalam membela putranya. Insiden ini tidak hanya membuka mata publik terhadap pentingnya perlindungan bagi aktor muda di lokasi syuting, tetapi juga menyoroti transparansi kekayaan pejabat publik.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar