Terungkap! Kekayaan Komut PHE Denny JA Bikin Geleng Kepala, Sampai Triliunan Rupiah!

Terungkap! Kekayaan Komut PHE Denny JA Bikin Geleng Kepala, Sampai Triliunan Rupiah!

55 NEWS – Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali (JA), baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan yang diserahkan sejak 27 Agustus 2025 ini mengungkap total kekayaan Denny JA yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp3,08 triliun.

COLLABMEDIANET

Pelaporan LHKPN ini merupakan bentuk kepatuhan Denny JA sebagai penyelenggara negara terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Keputusan KPK Nomor KEP.07/KPK/02/2005. Langkah ini dipandang sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 Terungkap! Kekayaan Komut PHE Denny JA Bikin Geleng Kepala, Sampai Triliunan Rupiah!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan KPK, total harta Denny JA tercatat sebesar Rp3,09 triliun. Setelah dikurangi utang senilai Rp17,39 miliar, maka total kekayaan bersihnya menjadi Rp3,08 triliun. Angka ini tentu saja menarik perhatian banyak pihak, mengingat posisi Denny JA sebagai Komisaris Utama di salah satu anak perusahaan BUMN terbesar di Indonesia.

Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengapresiasi langkah Denny JA dalam melaporkan kekayaannya. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kepatuhan dan transparansi yang patut dicontoh oleh pejabat publik lainnya. "Ini adalah bentuk kepatuhan dan transparansi bagi pejabat kita," ujar Trubus saat dihubungi 55tv.co.id.

Keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan penyelenggara negara diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan BUMN. Selain itu, pelaporan LHKPN juga menjadi salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengontrol kinerja pejabat publik, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar