55 NEWS – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkap fakta mengejutkan: 3,7 juta hektare hutan lindung yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh perusahaan kelapa sawit, kini telah kembali ke pangkuan negara. Hal ini diungkapkan Hashim dalam acara Doa Bersama Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Related Post
Hashim menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk mengembalikan aset negara yang dirampas tersebut. Tindakan ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi negara.

"Ternyata ada laporan 3,7 juta hektare hutan lindung dirampas, dicuri oleh pengusaha nakal, dan ditanami kebun sawit. Semua ilegal, tidak bayar PBB, royalti, negara dapat nol," tegas Hashim.
Menurut laporan dari Kejaksaan Agung dan BPKP, praktik ilegal ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, baru di era pemerintahan Prabowo, tindakan tegas mulai dilakukan.
"Prabowo kaget, disuruh dikaji lagi (oleh Kejagung dan BPKP). Kalau benar melakukan pelanggaran, harus ditindak. Sekarang 3,7 juta hektare sudah dikuasai kembali oleh negara," lanjutnya.
Hashim menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi dan segala bentuk praktik ilegal yang merugikan keuangan negara. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga aset negara dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam. Pengambilalihan lahan ilegal ini berpotensi meningkatkan pendapatan negara secara signifikan melalui pembayaran pajak, royalti, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya. Hal ini juga memberikan sinyal positif bagi investor yang taat hukum dan berkomitmen pada praktik bisnis yang berkelanjutan.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar