Terungkap! Ribuan Bus ‘Maut’ Siap Angkut Pemudik Lebaran 2026? Kemenhub Bongkar Data Mengejutkan, Waspada di Perjalanan!

Terungkap! Ribuan Bus 'Maut' Siap Angkut Pemudik Lebaran 2026? Kemenhub Bongkar Data Mengejutkan, Waspada di Perjalanan!

55 NEWS – Inspeksi keselamatan yang gencar dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelang periode angkutan Lebaran 2026 telah mengungkap fakta mencengangkan yang berpotensi menjadi ancaman serius bagi jutaan pemudik. Sebanyak 2.060 unit bus dinyatakan tidak memenuhi standar kelayakan operasi, sebuah temuan yang memicu kekhawatiran di tengah proyeksi lonjakan mobilitas masyarakat.

COLLABMEDIANET

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, merinci hasil pemeriksaan menyeluruh (rampcheck) yang digelar di berbagai titik strategis, mulai dari Terminal Tipe A, pool bus, rest area, hingga gerbang tol. Dari total 13.584 unit bus yang telah diperiksa sejak 23 Februari 2026, hanya 8.680 unit atau 63,90 persen yang dinyatakan laik jalan dan diizinkan beroperasi. Angka ini menyisakan porsi signifikan bus yang bermasalah.

Terungkap! Ribuan Bus 'Maut' Siap Angkut Pemudik Lebaran 2026? Kemenhub Bongkar Data Mengejutkan, Waspada di Perjalanan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Secara spesifik, 2.844 unit bus (20,94 persen) diberikan peringatan untuk segera melakukan perbaikan. Lebih mengkhawatirkan, 1.645 unit (12,11 persen) secara tegas dilarang beroperasi karena dianggap membahayakan. Bahkan, 415 unit (3,06 persen) langsung dikenakan sanksi tilang dan larangan operasional akibat pelanggaran serius yang ditemukan. Data ini, seperti yang diungkapkan Aan dalam keterangan resminya pada Kamis (5/3/2026), menyoroti urgensi pengawasan ketat di sektor transportasi darat.

Aan Suhanan menekankan pentingnya pemeriksaan ini, mengingat proyeksi jumlah pemudik Lebaran 2026 yang diperkirakan mencapai 143,9 juta orang, atau sekitar 50 persen dari total populasi. "Dengan angka mobilitas sebesar ini, serangkaian pengaturan dan kebijakan ketat mutlak diperlukan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan," tegasnya. Inspeksi keselamatan ini, lanjut Aan, akan terus digulirkan hingga 29 Maret 2026, menyasar tidak hanya Terminal Tipe A dan fasilitas umum lainnya, tetapi juga area-area yang teridentifikasi rawan kecelakaan.

Dalam upaya memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik, Kemenhub juga berkolaborasi erat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kolaborasi ini menghasilkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur berbagai aspek krusial. Regulasi tersebut mencakup pembatasan angkutan barang, implementasi rekayasa lalu lintas seperti one way, contra flow, dan sistem ganjil-genap, hingga pengaturan khusus di titik-titik penyeberangan.

Aan Suhanan menegaskan bahwa kebijakan pembatasan angkutan barang bukanlah untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan sebuah langkah preventif demi keselamatan jutaan pemudik. "Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mobilitas masyarakat dan distribusi logistik dapat berjalan selaras, lancar, dan yang terpenting, selamat," pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah terhadap keselamatan publik dan keberlanjutan ekonomi di musim mudik.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar