Terungkap! Selisih Gaji Sri Mulyani di Bank Dunia Bikin Geleng Kepala, Lebih Tinggi dari Menkeu?

Terungkap! Selisih Gaji Sri Mulyani di Bank Dunia Bikin Geleng Kepala, Lebih Tinggi dari Menkeu?

55 NEWS – Nama Sri Mulyani tak asing lagi di dunia keuangan, baik di kancah nasional maupun internasional. Sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia sejak 2016, sosok kelahiran 26 Agustus 1962 ini pernah menorehkan karier gemilang di World Bank (Bank Dunia).

COLLABMEDIANET

Perbandingan gaji Sri Mulyani saat berkiprah di Bank Dunia dan saat mengemban amanah sebagai Menkeu RI kerap menjadi sorotan publik. Perbedaan yang mencolok ini bahkan diibaratkan bagai "langit dan bumi," menggambarkan betapa signifikannya disparitas pendapatan di antara kedua posisi tersebut.

 Terungkap! Selisih Gaji Sri Mulyani di Bank Dunia Bikin Geleng Kepala, Lebih Tinggi dari Menkeu?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Gaji Menteri Keuangan Republik Indonesia

Merujuk pada data Direktorat Penyusunan APBN Kementerian Keuangan per 9 November 2015, seorang menteri di Indonesia menerima gaji pokok sebesar Rp19 juta per bulan. Selain itu, terdapat alokasi biaya operasional menteri yang berkisar antara Rp120 juta hingga Rp150 juta per bulan. Gaji tersebut juga ditambah dengan tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, serta bonus-bonus tertentu.

Meskipun nominalnya tak sefantastis saat menduduki jabatan di lembaga internasional, Sri Mulyani menganggap posisi sebagai Menkeu sebagai sebuah kehormatan dan wujud pengabdian kepada negara.

Gaji Petinggi Bank Dunia

Puncak karier internasional Sri Mulyani terjadi pada tahun 2010, ketika ia dipercaya mengemban amanah sebagai Managing Director and Chief Operating Officer (COO) World Bank. Berdasarkan publikasi Bank Dunia untuk periode yang berakhir tahun 2015, Sri Mulyani menerima gaji sebesar US$630.175 per tahun, atau setara dengan Rp9,9 miliar per tahun (dengan asumsi kurs saat itu).

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar