55 NEWS – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan penampakan rumah subsidi berukuran mini, hanya seluas 14 meter persegi. Rumah contoh ini, yang merupakan mock up dari Lippo Group, digadang-gadang sebagai solusi hunian terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di perkotaan.

Related Post
Rumah subsidi dengan dimensi 2,6 meter x 5,4 meter ini memiliki satu kamar tidur. Luas lahannya sendiri mencapai 25 meter persegi (2,6 meter x 9,6 meter). Harganya? Mulai dari Rp100 juta.

Selain tipe satu kamar tidur, ada juga contoh rumah subsidi tipe dua kamar tidur dengan luas tanah 26,3 meter persegi (2,6 x 10,1 meter) dan luas bangunan 23,4 meter persegi. Secara teknis, rumah ini dibangun dengan struktur beton bertulang, lantai keramik di seluruh area, listrik 900 watt, serta dilengkapi teras, ruang utama, kamar tidur, kamar mandi, dan carport.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP yang mengatur batasan luas tanah dan lantai, harga jual rumah, serta besaran subsidi uang muka. Dalam draf tersebut, luas tanah untuk Rumah Umum Tapak ditetapkan minimal 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Sementara luas lantai minimal 18 meter persegi dan maksimal 35 meter persegi.
Wakil Ketua Umum Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Dhony Rahajoe, menjelaskan bahwa konsep rumah minimalis ini terinspirasi dari pengembangan perumahan di negara maju. Tingginya harga tanah di perkotaan memaksa pengembang untuk mengecilkan volume rumah agar tetap terjangkau.
"Memang mau tidak mau volume dikecilkan, ini harus diimbangi dengan teknologi pengolahan limbahnya, pembangunan high rise (bertingkat), kemudian juga furniture yang multifungsi," ujarnya.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar