Whoosh Terlilit Utang! Menkeu Purbaya Pasang Badan, Danantara Kebingungan Cari Dana Segar?

Whoosh Terlilit Utang! Menkeu Purbaya Pasang Badan, Danantara Kebingungan Cari Dana Segar?

55 NEWS – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melunasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Penolakan ini sontak membuat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) harus memutar otak mencari solusi alternatif.

COLLABMEDIANET

Purbaya berpendapat bahwa tanggung jawab pengelolaan utang Whoosh sepenuhnya berada di tangan Danantara. Pernyataan ini seolah melempar bola panas kepada lembaga yang bertugas mengelola investasi strategis negara tersebut.

 Whoosh Terlilit Utang! Menkeu Purbaya Pasang Badan, Danantara Kebingungan Cari Dana Segar?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

COO Danantara, Dony Oskaria, mengakui bahwa pihaknya belum memiliki skema pasti untuk pembayaran utang tersebut. Meski demikian, ia menyatakan akan patuh pada keputusan pemerintah. "Perdebatan itu yang menurut saya sebetulnya kita akan cari opsi terbaik. Belum tentu pakai itu dan kami mengikuti aja," ujar Dony usai rapat koordinasi di Kementerian Keuangan, Kamis (23/10/2025).

Dony juga menambahkan bahwa terdapat berbagai opsi yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan masalah utang Whoosh. Ia meyakinkan publik bahwa pemerintah akan memilih opsi terbaik. "Tentu ada opsi, beberapa opsi. Dan kita pastikan tentu ini opsi yang terbaik," kata Dony, yang juga menjabat sebagai Kepala BP BUMN. Pernyataan ini memberikan sedikit harapan di tengah ketidakpastian mengenai sumber pendanaan untuk melunasi utang proyek strategis ini.

Namun, publik masih menunggu kejelasan mengenai opsi-opsi yang dimaksud dan bagaimana Danantara akan merealisasikannya tanpa membebani APBN. Nasib Whoosh dan implikasi finansialnya masih menjadi tanda tanya besar.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar