Wali Kota Solo, Respati Ardi, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pelaku usaha setelah hasil uji laboratorium membuktikan bahwa warung bakso di kawasan Gading yang sempat diterpa isu non-halal adalah negatif.

Related Post
Permintaan maaf Wali Kota disampaikan menyusul beredarnya dokumen Berita Acara Inspeksi yang berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo. Dokumen yang belum memiliki nomor register resmi tersebut terlanjur beredar luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat terkait isu produk non-halal.
“Saya mewakili Pemerintah Kota Solo memohon maaf apabila dalam dokumen yang belum ada nomor register bisa keluar, kami sesalkan. Tapi ini menjadi introspeksi di pemerintah kota untuk melayani pelaku usaha dan masyarakat,” ujar Respati Ardi.
Hasil Uji Lab Negatif, Warung Boleh Buka
Kepala Dispangtan Kota Solo, Wahyu Kristina, membenarkan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel produk dari warung Bakso Remaja Gading telah keluar. Hasilnya menunjukkan negatif, yang berarti produk bakso tersebut tidak terbukti mengandung bahan-bahan non-halal.
“Hasil uji lab sudah keluar hari ini, hasilnya negatif, setelah ini (warung) boleh buka kembali,” kata Wahyu Kristina.
Sebelumnya, warung bakso tersebut sempat ditutup sementara oleh Satpol PP Solo setelah isu non-halal merebak. Dengan keluarnya hasil uji lab ini, warung bakso tersebut diizinkan untuk beroperasi kembali. Namun, pihak Dispangtan tetap mendorong pemilik warung untuk segera mengurus sertifikat halal.
Imbauan untuk Urus Izin Usaha
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Respati Ardi mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), untuk segera mengurus perizinan usahanya.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Solo untuk menjamin keamanan pangan, diiringi dengan upaya mempermudah perizinan bagi pelaku usaha.
“Saya membuka program dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) beserta seluruh jajaran untuk jemput bola memberikan perizinan gratis untuk pelaku-pelaku usaha kuliner maupun yang lainnya,” tutupnya. Sumber : https://rakyatnesia.com/










Tinggalkan komentar