Geger Pasar! Minyakita ‘Minyak Rakyat’ Dijual Melampaui Batas Harga Resmi, Konsumen Tercekik, Ada Permainan di Rantai Distribusi? Bapanas dan Satgas Pangan Siap Bongkar Modus!

Geger Pasar! Minyakita 'Minyak Rakyat' Dijual Melampaui Batas Harga Resmi, Konsumen Tercekik, Ada Permainan di Rantai Distribusi? Bapanas dan Satgas Pangan Siap Bongkar Modus!

55 NEWS – Badan Pangan Nasional (Bapanas) baru-baru ini menemukan praktik penjualan minyak goreng rakyat merek Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Temuan mengejutkan ini terungkap saat pemantauan di Pasar Agung, Depok, memicu kekhawatiran serius terhadap stabilitas harga pangan dan kepatuhan pedagang di tengah upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.

COLLABMEDIANET

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang masih membanderol Minyakita di kisaran Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter. Angka ini jelas melampaui HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. "Ini yang perlu segera kita benahi karena Minyakita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi," tegas Sarwo, sebagaimana dikutip 55tv.co.id.

Geger Pasar! Minyakita 'Minyak Rakyat' Dijual Melampaui Batas Harga Resmi, Konsumen Tercekik, Ada Permainan di Rantai Distribusi? Bapanas dan Satgas Pangan Siap Bongkar Modus!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menyikapi anomali harga ini, Bapanas tidak tinggal diam. Mereka segera meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya untuk menelusuri secara mendalam rantai distribusi minyak goreng tersebut. Penyelidikan akan difokuskan pada asal-usul barang, mulai dari distributor utama hingga pabrik pemasok, guna mengidentifikasi potensi penyelewengan atau praktik spekulasi yang merugikan konsumen.

Sarwo Edhy menjelaskan, penelusuran ini krusial untuk memastikan tidak ada praktik spekulasi atau penimbunan. Apabila Minyakita berasal dari Perum Bulog, seharusnya harga eceran tetap Rp15.700 per liter. Dengan harga distribusi dari Bulog sebesar Rp14.500 per liter yang langsung diantar ke pengecer, pedagang seharusnya masih dapat memperoleh margin keuntungan yang wajar tanpa perlu membebankan biaya angkut tambahan kepada konsumen.

Lebih lanjut, Bapanas juga mendesak Dinas Perdagangan Kota Depok untuk proaktif melakukan pemetaan pasar-pasar rakyat. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh pasar dapat menjual Minyakita sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter, demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga komoditas strategis ini. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para spekulan dan memastikan ketersediaan Minyakita dengan harga terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar