55 NEWS – Pasar logam mulia nasional diguncang kabar signifikan pada Sabtu, 14 Maret 2026, ketika harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami koreksi tajam. Tercatat, harga emas Antam ambruk hingga Rp24.000 per gram, kini bertengger di level Rp2.997.000, menembus batas psikologis Rp3 juta yang telah lama dipertahankan. Ini menandai pergerakan harga yang patut dicermati oleh para investor dan kolektor emas.

Related Post
Penurunan ini tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga merembet ke harga buyback atau harga beli kembali oleh produsen. Bagi pemilik emas yang berencana melepas investasinya, harga buyback ikut terpangkas Rp34.000, kini berada di angka Rp2.749.000 per gram. Fluktuasi ganda ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku pasar mengenai arah pergerakan harga komoditas berharga ini ke depan.

Data harga yang dirilis ini berlaku untuk transaksi pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta Selatan. Namun, calon pembeli perlu mencatat bahwa ketersediaan beberapa pecahan emas tertentu masih terbatas dan belum terpampang di laman resmi 55tv.co.id, mengindikasikan tingginya permintaan atau kendala pasokan.
Penurunan harga emas Antam ini disinyalir merupakan respons terhadap dinamika pasar global, di mana penguatan dolar Amerika Serikat dan spekulasi kenaikan suku bunga acuan oleh bank sentral utama seringkali menekan harga komoditas emas. Bagi sebagian investor, koreksi ini bisa menjadi sinyal untuk melakukan akumulasi, memanfaatkan harga yang lebih rendah. Namun, bagi yang lain, ini mungkin menjadi momen untuk meninjau kembali strategi investasi di tengah ketidakpastian ekonomi makro.
Dari sisi regulasi perpajakan, transaksi pembelian emas Antam saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Dengan demikian, komponen PPN tidak akan diperhitungkan dalam total pembayaran. Kendati demikian, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 tetap berlaku dengan tarif 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023. PT ANTAM Tbk, selaku entitas penjual, akan bertanggung jawab menerbitkan bukti potong atas pungutan PPh 22 tersebut.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam berdasarkan berbagai pecahan pada hari Sabtu, 14 Maret 2026, yang dikutip dari laman resmi Logam Mulia 55tv.co.id:
- Emas 0,5 gram: Rp1.548.500
- Emas 1 gram: Rp2.997.000
- Emas 2 gram: Rp5.944.000
- Emas 3 gram: Rp8.898.000
- Emas 5 gram: Rp14.800.000
Dengan pergerakan harga yang dinamis ini, para investor disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar emas, baik domestik maupun global, serta mempertimbangkan tujuan investasi jangka panjang mereka.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar