Ancaman Nyata! Industri Rokok di Ambang Kehancuran? Batas Nikotin & Tar Baru Picu Kekhawatiran Jutaan Petani Lokal dan Gejolak Ekonomi!

Ancaman Nyata! Industri Rokok di Ambang Kehancuran? Batas Nikotin & Tar Baru Picu Kekhawatiran Jutaan Petani Lokal dan Gejolak Ekonomi!

55 NEWS – Sebuah proposal kontroversial mengenai pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk rokok, yang diusulkan oleh tim penyusun di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), telah memicu kegelisahan serius di kalangan pelaku industri hasil tembakau (IHT) nasional. Usulan yang disampaikan dalam sebuah forum dengar pendapat pada 10 Maret 2026 ini mengacu pada standar yang jauh lebih ketat, meniru regulasi yang berlaku di negara-negara Uni Eropa, dan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

COLLABMEDIANET

Kalangan industri memandang wacana kebijakan ini sebagai ancaman besar yang berpotensi melumpuhkan seluruh ekosistem IHT, dari hulu hingga hilir. Asosiasi-asosiasi terkait memperingatkan bahwa penerapan batas baru ini tidak hanya akan memicu gejolak ekonomi yang signifikan, tetapi juga secara drastis mengurangi serapan tembakau dan cengkih dari petani lokal, yang selama ini menjadi tulang punggung industri kretek nasional.

Ancaman Nyata! Industri Rokok di Ambang Kehancuran? Batas Nikotin & Tar Baru Picu Kekhawatiran Jutaan Petani Lokal dan Gejolak Ekonomi!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Suara Kritis dari Industri Rokok

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan, menegaskan bahwa IHT saat ini telah menghadapi beban regulasi yang masif, dengan lebih dari 500 kebijakan yang berlaku di tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu, penambahan regulasi baru yang bersifat membatasi secara ketat dianggap akan mencekik kelangsungan operasional dan daya saing usaha.

Henry Najoan menilai langkah pembatasan ini kontradiktif dengan arah kebijakan fiskal yang didorong oleh pemerintah. Ia mengkritik bahwa pendekatan yang diambil cenderung berfokus pada pelarangan tanpa disertai pemberian solusi konkret bagi para pelaku industri yang selama ini telah patuh terhadap berbagai ketentuan.

Lebih lanjut, Henry menjelaskan bahwa rencana pembatasan kadar nikotin dan tar akan memiliki implikasi langsung terhadap penyerapan bahan baku lokal. Industri tembakau nasional, yang menguasai sekitar 97% pangsa pasar, mayoritas menggunakan tembakau produksi petani dalam negeri yang secara alami memiliki karakteristik kadar nikotin yang relatif tinggi. Selain itu, industri kretek juga merupakan pasar utama bagi hampir seluruh produksi cengkih nasional. Mengingat fakta ini, usulan batas nikotin dan tar yang baru akan membuat produk rokok yang banyak menyerap hasil petani lokal sulit untuk memenuhi persyaratan tersebut.

"Jika apa yang diuji publik mengenai batas maksimal tar dan nikotin diberlakukan, tentu industri ini akan mengalami musibah besar. Sebab, industri tembakau yang saat ini menguasai pasar sangat bergantung pada penyerapan tembakau-tembakau lokal dari petani-petani di dalam negeri," ujar Henry di Jakarta, Minggu (15/3/2026), seperti dikutip dari 55tv.co.id.

Henry juga menyoroti adanya tekanan kuat dari entitas global seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC). Ia menyayangkan kecenderungan pemerintah yang mengadopsi regulasi global secara mentah-mentah, tanpa mempertimbangkan kekhasan dan karakteristik unik industri tembakau domestik yang memiliki nilai historis dan ekonomi yang mendalam bagi Indonesia.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar