55 NEWS – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia dua periode, Jusuf Kalla (JK), melontarkan peringatan serius terkait potensi risiko fiskal yang mengancam stabilitas ekonomi nasional. Ia secara tegas menyoroti bahaya laten jika defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperlebar hingga melampaui batas aman 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Peringatan ini disampaikan JK pada Minggu (15/3/2026) malam, menyoroti implikasi jangka panjang terhadap keberlanjutan fiskal negara.

Related Post
Menurut analisis JK, pembengkakan defisit anggaran secara langsung akan memicu lonjakan beban pembayaran pokok utang beserta bunganya. Situasi ini berisiko mengerek rasio utang terhadap total belanja negara, mengikis ruang fiskal, dan pada akhirnya mengancam keberlanjutan kebijakan fiskal jangka panjang.

"Semakin besar defisit, semakin tinggi pula kewajiban pembayaran cicilan dan bunga utang. Ini akan memperbesar persentase utang terhadap anggaran, yang jika mencapai 40% bahkan 50%, akan sangat membahayakan kelangsungan hidup perekonomian kita," tegas JK, menggarisbawahi ambang batas kritis yang harus dihindari demi menjaga kesehatan fiskal.
Meski demikian, JK mengakui dilema yang dihadapi pemerintah. Dalam konstelasi ekonomi global saat ini, terutama dengan fluktuasi harga minyak dunia, menjaga defisit di bawah ambang 3 persen bukanlah perkara mudah. Kenaikan harga minyak, misalnya, secara otomatis akan memicu peningkatan subsidi energi, yang pada gilirannya memperlebar jurang defisit.
Defisit yang membengkak, lanjut JK, akan berimplikasi langsung pada ketersediaan ruang fiskal pemerintah. "Begitu defisit makin besar, kapasitas untuk pembangunan makin kecil. Ini harus segera diperbaiki," tegasnya, menyoroti potensi terhambatnya proyek-proyek strategis dan investasi publik yang esensial untuk pertumbuhan ekonomi.
Tak hanya itu, mantan orang nomor dua di Indonesia ini juga menyoroti tren penurunan alokasi transfer anggaran ke daerah. JK mengungkapkan, porsi transfer ke daerah yang sebelumnya mencapai sekitar 30 persen dari total pengeluaran pemerintah, kini menyusut drastis hingga hanya sekitar 17 persen. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membatasi kemampuan daerah dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik, yang pada akhirnya dapat memperlebar kesenjangan antarwilayah dan menghambat pemerataan ekonomi.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar