GEBRAKAN EKONOMI PRABOWO: Raksasa Aplikator Ojol Terancam ‘Angkat Kaki’ Jika Tak Patuh! Potongan Wajib di Bawah 10 Persen, Jutaan Driver Siap Panen Rezeki Baru?

55 NEWS – Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menggebrak panggung perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional, Jakarta, pada Jumat, 1 Mei 2026, dengan membawa angin segar bagi jutaan pengemudi transportasi online. Di hadapan puluhan ribu buruh yang memadati Monas, Prabowo menegaskan komitmen pemerintahannya untuk mereformasi struktur potongan pendapatan yang selama ini membebani para pekerja sektor gig economy tersebut.

COLLABMEDIANET

Dalam pidatonya yang berapi-api, Prabowo secara terang-terangan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap praktik pemotongan sebesar 20 persen yang diterapkan oleh perusahaan aplikator. "Saudara-saudara sekalian, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen, gimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak saja, yang berkeringat itu Anda, yang dapat duit mereka. Kalau tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia," tegas Prabowo, disambut riuh tepuk tangan hadirin, seperti dilansir 55tv.co.id. Pernyataan ini sontak menjadi sorotan, mengirimkan sinyal kuat kepada para raksasa teknologi yang beroperasi di Indonesia.

GEBRAKAN EKONOMI PRABOWO: Raksasa Aplikator Ojol Terancam 'Angkat Kaki' Jika Tak Patuh! Potongan Wajib di Bawah 10 Persen, Jutaan Driver Siap Panen Rezeki Baru?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa ia telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Regulasi baru ini secara fundamental mengubah skema pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Jika sebelumnya pengemudi hanya mengantongi sekitar 80 persen dari total pendapatan, kini melalui Perpres tersebut, mereka berhak mendapatkan minimal 92 persen. Artinya, batas maksimal potongan yang bisa diambil oleh aplikator kini dibatasi hanya sebesar 8 persen.

Lebih dari sekadar pembagian pendapatan, Perpres ini juga mengamanatkan penyediaan perlindungan sosial yang komprehensif bagi para pengemudi ojol. Ini mencakup jaminan kecelakaan kerja serta kewajiban penyediaan fasilitas BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan, memastikan bahwa kesejahteraan dan keamanan para pekerja digital ini terlindungi secara menyeluruh.

Langkah strategis ini dipandang sebagai intervensi signifikan pemerintah dalam menyeimbangkan ekosistem ekonomi digital, khususnya sektor transportasi online. Bagi para pengemudi, kebijakan ini berarti peningkatan pendapatan bersih yang substansial, berpotensi mendongkrak daya beli dan stabilitas finansial mereka di tengah tantangan ekonomi. Di sisi lain, perusahaan aplikator kini dihadapkan pada tantangan untuk menyesuaikan model bisnis mereka. Dengan margin keuntungan yang lebih ketat, inovasi dan efisiensi operasional akan menjadi kunci untuk tetap kompetitif dan berkelanjutan di pasar Indonesia yang besar. Pernyataan tegas Presiden Prabowo juga mengirimkan pesan jelas kepada investor dan pelaku usaha global: bahwa kesejahteraan pekerja adalah prioritas utama dalam lanskap ekonomi nasional, dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah adalah harga mati untuk beroperasi di Tanah Air.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar