55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan signifikan di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam langkah strategis yang diumumkan pada Jumat, 27 Maret 2026, Purbaya berencana memutasi ratusan, tepatnya antara 213 hingga 300, pegawai dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kebijakan ini disebut sebagai solusi cerdas untuk menambal kekurangan personel di sektor perpajakan tanpa membebani kas negara dengan biaya rekrutmen baru.

Related Post
Purbaya menjelaskan bahwa keputusan ini didasari oleh analisis kebutuhan sumber daya manusia di kedua direktorat jenderal tersebut. Ia menilai DJA saat ini memiliki kelebihan kapasitas pegawai, sementara DJP membutuhkan tambahan tenaga kerja untuk mengoptimalkan fungsi penerimaan negara yang krusial. "Kan DJP kurang pegawai. Sementara Dirjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 213 orang ke DJP," ujar Purbaya di kantornya, seperti dikutip dari 55tv.co.id. Ia menambahkan, langkah ini bukan hanya efisien secara anggaran, tetapi juga meningkatkan fungsi penerimaan negara tanpa penambahan beban yang signifikan. "Kan bukan pegawai baru lagi, dan beban saya jadi tidak bertambah. Jadi saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan," tegasnya.

Mengenai kesiapan para pegawai yang akan dimutasi untuk mengemban tugas perpajakan yang spesifik, Menkeu Purbaya tidak menunjukkan keraguan. Ia meyakini bahwa sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan memiliki fondasi kompetensi yang kuat. Mayoritas dari mereka merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan jenjang S1 yang telah terbiasa dengan pola kerja birokrasi keuangan yang kompleks. "Mereka bisa dilatih. Mereka semuanya orang terlatih. Rata-rata S1, STAN, dan sudah terlatih selama ini," jelas Purbaya. Proses adaptasi dan pelatihan ulang (retraining) diperkirakan tidak akan memakan waktu lama. "Jadi kalau pindah ke sana, penyesuaian diri juga tidak terlalu banyak. Saya pikir dilatih pajak satu hingga dua minggu sudah cukup untuk mereka bisa menjalankan apa yang diperlukan di pajak," imbuhnya.
Meski sempat beredar selentingan mengenai adanya resistensi atau keengganan dari internal DJP terkait penerimaan pegawai mutasi lintas direktorat ini, Purbaya menegaskan otoritasnya sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan. Ia memastikan bahwa kebijakan ini akan tetap dijalankan demi kepentingan organisasi dan optimalisasi penerimaan negara. "Kan saya menterinya. Jadi harus mau," tegas Purbaya, menunjukkan komitmen kuatnya.
Langkah mutasi ini bukan sekadar pemindahan pegawai, melainkan cerminan strategi makro Kementerian Keuangan dalam mengelola sumber daya manusia secara adaptif dan efisien. Di tengah tuntutan peningkatan penerimaan negara dan optimalisasi belanja, kebijakan ini menjadi preseden penting dalam pemanfaatan potensi internal birokrasi. Dengan demikian, diharapkan kinerja DJP dapat semakin optimal dalam mencapai target penerimaan pajak, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada stabilitas fiskal dan pembangunan ekonomi nasional.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar