55 NEWS – Jakarta – Kabar baik datang dari data ekonomi nasional, di mana Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi tahunan pada Maret 2026 berhasil melandai ke angka 3,48 persen. Penurunan signifikan ini patut diapresiasi, mengingat pada bulan sebelumnya angka inflasi masih bertengger di level 4,76 persen. Namun, di balik angka yang menyejukkan ini, BPS mengungkap sebuah "efek hantu" dari kebijakan diskon listrik yang diterapkan pemerintah pada tahun sebelumnya, yang masih memengaruhi persepsi angka inflasi saat ini.

Related Post
Kepala BPS RI, Amalia Adingggar Widyasanti, menjelaskan bahwa tingginya inflasi tahunan Maret 2026 secara statistik sebagian besar disebabkan oleh apa yang disebut sebagai low-base effect atau efek dasar rendah. Ini merupakan dampak dari normalisasi tarif listrik setelah periode diskon besar-besaran.

"Pada Januari-Februari 2025, pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon tarif listrik yang membuat level harga pada periode tersebut berada di bawah tren normal, bahkan menyebabkan deflasi pada komponen tarif listrik. Meskipun tarif listrik prabayar sudah kembali normal pada Maret 2025, diskon untuk pascabayar masih berlanjut. Akibatnya, saat kita melihat data Maret 2026, inflasi tercatat lebih tinggi secara tahunan, padahal harga sesungguhnya telah kembali ke kondisi semula atau normal," papar Amalia dalam keterangan tertulis yang diterima 55tv.co.id di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Amalia lebih lanjut merinci bahwa inflasi tahunan tarif listrik pada Maret 2026 mencapai angka 26,99 persen. Dampak dari low-base effect ini juga sangat terlihat pada kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, yang mencatatkan inflasi tahunan sebesar 7,24 persen dengan kontribusi andil inflasi sebesar 1,08 persen terhadap inflasi umum.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, BPS juga melakukan simulasi. "Berdasarkan hasil simulasi BPS, jika seandainya tidak ada kebijakan diskon listrik pada Januari-Februari 2025, maka inflasi bulan Maret 2026 akan berada pada kisaran 2,48 persen," ungkap Amalia. Ini menunjukkan bahwa angka inflasi 3,48 persen saat ini, meskipun sudah melandai, masih terpengaruh secara signifikan oleh perbandingan dengan harga yang sangat rendah di masa lalu, bukan sepenuhnya karena kenaikan harga riil yang baru.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar