Geger! Harga BBM Nonsubsidi Batal Naik, Terkuak ‘Bom Waktu’ Anggaran Rp100 Triliun di Balik Keputusan Berani Pemerintah!

55 NEWS – Kabar mengejutkan datang dari sektor energi nasional. Pemerintah secara resmi memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 1 April 2026, sebuah langkah yang diambil di tengah gejolak harga minyak dunia akibat eskalasi konflik antara AS dan Iran. Konsekuensinya, PT Pertamina (Persero) akan menjadi garda terdepan, menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual eceran yang ditetapkan.

COLLABMEDIANET

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan berkat kondisi likuiditas Pertamina yang terjaga. Kunci utamanya adalah percepatan pembayaran kompensasi dari pemerintah yang kini dilakukan secara rutin setiap bulan. "Sementara sepertinya (ditanggung) Pertamina. Dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar. Yang kompensasi kan sekarang kita bayar setiap bulan, 70 persen terus-terusan," ungkap Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara pada Rabu (1/4/2026), seperti dilansir 55tv.co.id.

Geger! Harga BBM Nonsubsidi Batal Naik, Terkuak 'Bom Waktu' Anggaran Rp100 Triliun di Balik Keputusan Berani Pemerintah!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Purbaya menilai, beban selisih harga tersebut masih dalam batas kemampuan finansial Pertamina untuk jangka pendek. Sebagai ilustrasi, harga Pertamax (RON 92) di wilayah Jawa saat ini bertahan di angka Rp12.300 per liter. Padahal, jika merujuk pada estimasi harga keekonomian periode April 2026, nilainya diprediksi telah menembus Rp17.850 per liter. Dengan selisih mencapai sekitar Rp5.500 per liter, pemerintah optimistis Pertamina tetap stabil berkat perbaikan mekanisme arus kas dari pos kompensasi negara. "Jadi keuangan Pertamina juga amat baik. Jadi untuk jangka pendek, nggak masalah," tambah Purbaya.

Terkait nasib Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang juga terdampak oleh kebijakan penahanan harga ini, Purbaya menyebutkan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian teknis terkait untuk menemukan solusi yang tepat bagi seluruh pelaku industri hilir migas. "Nanti mereka biar rapatkan dengan ESDM, saya nggak ngerti itu ESDM dan yang lain mungkin," jelasnya.

Namun, di balik keputusan yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat ini, ada konsekuensi fiskal yang tidak kecil. Menurut Purbaya, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM pada 1 April 2026 akan meningkatkan anggaran subsidi energi negara secara signifikan, yakni antara Rp90 triliun hingga Rp100 triliun. Purbaya menegaskan bahwa angka tersebut merupakan murni tambahan untuk pos subsidi, di luar anggaran kompensasi yang memiliki hitungan terpisah. "Rp90 triliun sampai Rp100 triliun, subsidi kan kompensasi lain lagi," ujarnya.

Keputusan pemerintah untuk menahan harga BBM nonsubsidi ini, meski membebankan Pertamina sebagai penyangga fiskal sementara dan menambah beban subsidi negara, diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi global yang terus bergejolak. Sebuah langkah strategis yang menuntut keseimbangan antara stabilitas harga dan keberlanjutan fiskal.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar