55tv.co.id – Gojek Indonesia kini memberlakukan kebijakan baru yang mungkin mengejutkan sebagian pengguna layanan GoCar. Pelanggan yang membatalkan pesanan perjalanan GoCar kini akan dikenakan biaya pembatalan sebesar Rp3.000. Aturan ini mulai diterapkan secara bertahap di berbagai kota besar di Indonesia.

Related Post
Menurut keterangan resmi dari Gojek, penerapan denda pembatalan ini sudah dimulai sejak 3 Februari 2026. Sejumlah kota telah merasakan kebijakan ini, meliputi Bali Surabaya Yogyakarta Medan Bandung Malang dan Makassar. Perusahaan transportasi daring tersebut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk meningkatkan efisiensi layanan.

Biaya sebesar Rp3.000 akan dikenakan untuk setiap pembatalan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Gojek. Kebijakan ini berlaku untuk sebagian besar layanan GoCar reguler.
Namun perlu dicatat bahwa aturan baru ini memiliki pengecualian. Layanan GoCar Instant dan GoCar Rental tidak termasuk dalam skema denda pembatalan ini. Gojek terus berupaya memberikan informasi transparan kepada para penggunanya terkait perubahan kebijakan yang berlaku.










Tinggalkan komentar