55 NEWS – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter telah memicu kekhawatiran serius di kalangan ekonom, khususnya terkait potensi ancaman terhadap daya beli masyarakat kelas menengah. Pandangan umum yang menganggap kenaikan ini hanya berdampak pada golongan kaya dinilai sebagai penyederhanaan yang keliru dan berbahaya, menurut Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, kepada 55tv.co.id pada Sabtu (13/6/2026).

Related Post
Askar menegaskan bahwa pengguna Pertamax tidak terbatas pada segmen orang kaya yang memiliki kendaraan mewah. "Ada jutaan pekerja, pegawai, guru, hingga pengemudi ojek online yang selama ini memilih Pertamax demi performa kendaraan yang lebih baik dan efisiensi jangka panjang," ujarnya. Mereka adalah bagian dari kelas menengah yang rentan terhadap fluktuasi harga komoditas penting, dan keputusan mereka seringkali didasari oleh pertimbangan teknis dan ekonomis, bukan semata-mata kemewahan.

Ketika selisih harga antara Pertamax dan BBM bersubsidi seperti Pertalite semakin melebar secara signifikan, masyarakat kelas menengah dihadapkan pada dua pilihan sulit: tetap membayar lebih mahal dengan konsekuensi tergerusnya daya beli, atau beralih ke Pertalite. "Jika mereka turun ke Pertalite, ini berarti menambah jumlah pengguna Pertalite yang notabene merupakan BBM bersubsidi dari pemerintah, sehingga beban subsidi akan semakin membengkak," jelas Askar. Dilema ini menempatkan kelas menengah pada posisi yang tidak menguntungkan, di mana pilihan mana pun akan membawa dampak negatif bagi keuangan pribadi atau keuangan negara.
Dampak domino dari kenaikan harga Pertamax ini diprediksi akan sangat luas dan multi-sektoral. Askar mewanti-wanti bahwa kenaikan sebesar 32 persen ini berpotensi merosotkan daya beli kelompok menengah dan aspiring middle class (mereka yang sedang berjuang menuju kelas menengah), meningkatkan jumlah penduduk rentan miskin, serta memicu kenaikan harga bahan pangan secara umum. Lebih jauh, ini dapat mempercepat transmisi penyesuaian suku bunga kredit yang lebih cepat, menyebabkan lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kuartal ketiga sebagai respons perusahaan terhadap biaya operasional yang meningkat dan permintaan yang melemah, dan bahkan meningkatkan potensi kriminalitas serta gejolak sosial akibat tekanan ekonomi yang kian berat.
Senada, Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyoroti konsekuensi lain jika harga Pertamax naik tanpa diikuti penyesuaian harga Pertalite. "Akan terjadi lonjakan permintaan Pertalite, yang pada akhirnya akan membengkakkan kuota subsidi BBM pemerintah secara substansial," kata Huda. Ia menambahkan bahwa mekanisme pembatasan melalui kode QR, meskipun bertujuan baik untuk mengendalikan distribusi, masih belum sepenuhnya efektif di lapangan. "Pada praktiknya, masih banyak Pertalite yang diperjualbelikan di luar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), menunjukkan adanya kebocoran yang perlu diatasi agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak membebani anggaran negara lebih jauh," pungkasnya. Situasi ini menggarisbawahi kompleksitas kebijakan energi yang membutuhkan pendekatan holistik dan pengawasan ketat.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar