55 NEWS – Menjelang puncak arus libur sekolah tahun 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah proaktif guna menjamin kelancaran dan keselamatan mobilitas masyarakat. Sejak 10 hingga 12 Juni 2026, tim khusus Kemenhub telah menggelar uji petik kelaiklautan intensif terhadap kapal-kapal penumpang di Pelabuhan Merak, Banten, salah satu gerbang vital penyeberangan nasional.

Related Post
Inisiatif ini bukan sekadar rutinitas, melainkan manifestasi dari komitmen Kemenhub terhadap prinsip ‘Zero Compromise for Safety’. Tujuannya jelas: memastikan setiap armada kapal penumpang yang akan mengangkut jutaan warga selama periode libur sekolah berada dalam kondisi prima, laik laut, serta memenuhi standar keselamatan dan keamanan pelayaran tertinggi. Ini krusial tidak hanya untuk nyawa penumpang, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sektor pariwisata serta transportasi yang sangat bergantung pada kelancaran arus mudik dan balik.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama Marine Inspector dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten diterjunkan langsung. Mereka fokus menginspeksi lima kapal jenis Ro-Ro yang menjadi tulang punggung rute padat Merak–Bakauheni, yakni KMP Shanaya, KMP Wira Berlian, KMP Caitlyn 7, KMP Royce I, dan KMP Legundi. Rute ini dikenal sebagai urat nadi logistik dan pergerakan penumpang antar pulau Jawa dan Sumatera.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam, mencakup berbagai aspek krusial. Mulai dari validitas dokumen kapal dan sertifikasi awak kapal, kesiapan dan fungsionalitas peralatan keselamatan seperti sekoci dan pelampung, kelengkapan perangkat radio komunikasi dan navigasi yang vital, kondisi konstruksi lambung dan performa mesin kapal, hingga evaluasi implementasi sistem manajemen keselamatan yang harus sesuai dengan regulasi terkini. Ini adalah audit komprehensif untuk memitigasi risiko sekecil apa pun yang dapat berdampak pada operasional dan reputasi.
Meskipun mayoritas kapal menunjukkan kesiapan yang baik, tim inspeksi tetap menemukan sejumlah temuan yang bersifat minor pada beberapa armada. Temuan ini, meski tidak mengancam secara langsung, tetap menjadi perhatian serius dan memerlukan penanganan cepat. Menanggapi hal tersebut, Kemenhub melalui 55tv.co.id menegaskan bahwa setiap operator kapal yang teridentifikasi memiliki kekurangan diwajibkan untuk segera melakukan perbaikan dan pemenuhan sesuai dengan ketentuan ketat yang tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026. Instruksi ini secara spesifik mengatur tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga standar operasional dan meminimalisir potensi kerugian ekonomi akibat insiden. Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan liburan, sekaligus memastikan roda ekonomi sektor transportasi dan pariwisata dapat berputar tanpa hambatan berarti akibat insiden keselamatan.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar