55tv.co.id – Kabar gembira bagi jutaan keluarga Indonesia yang mendambakan rumah impian. Skema Kredit Pemilikan Rumah KPR subsidi kini resmi diperpanjang hingga 40 tahun dengan bunga tetap flat 5 persen. Keputusan revolusioner ini disepakati dalam rapat Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Tapera bersama sejumlah menteri kunci pada 24 Juni 2026 di Jakarta.

Related Post
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman PKP Maruarar Sirait Ara menegaskan persetujuan komite untuk implementasi tenor 40 tahun ini. Langkah strategis ini diharapkan dapat meringankan beban cicilan masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perumahan.

Sebelumnya tenor KPR subsidi umumnya hanya berkisar antara 10 hingga 20 tahun. Dengan durasi yang lebih panjang masyarakat kini bisa menikmati angsuran yang jauh lebih ringan membuka peluang kepemilikan rumah bagi lebih banyak kalangan.
Ara juga mengungkapkan bahwa perpanjangan tenor ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Presiden menginginkan adanya solusi pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Pemerintah memastikan bahwa skema baru ini tidak hanya menguntungkan rakyat tetapi juga tetap dapat dijalankan secara sehat dan berkelanjutan oleh perbankan sebagai penyalur utama pembiayaan. Ini menjamin stabilitas sektor perbankan sekaligus keberlanjutan program.
Terkait kekhawatiran kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia BI Rate pemerintah menjamin bunga KPR untuk rumah subsidi tapak akan tetap dipertahankan pada angka 5 persen. Selain itu untuk rumah susun rusun subsidi ditetapkan bunga sebesar 6 persen. Kebijakan ini memberikan kepastian finansial bagi para calon pemilik rumah di tengah dinamika ekonomi.










Tinggalkan komentar