55tv.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menggodok Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mewajibkan standarisasi kemasan untuk produk tembakau dan rokok elektronik. Meski diklaim sebagai langkah strategis untuk melindungi kesehatan masyarakat, beleid ini justru memantik polemik dan kekhawatiran akan guncangan ekonomi serius yang berpotensi merusak rantai pasok industri serta penerimaan negara.

Related Post
Josua Pardede, Kepala Ekonom Permata Bank, menyoroti bahwa kemasan dan desain visual merupakan elemen krusial dalam membentuk identitas merek produk konsumen. Dengan adanya penyeragaman warna dan tampilan, ciri khas antar-merek akan memudar, menggeser arena persaingan bisnis dari kualitas produk menuju perang harga yang sengit.

"Karakteristik konsumen di Indonesia sangat peka terhadap harga," tegas Josua dalam keterangan tertulisnya. Ia menambahkan, jika harga produk legal tetap tinggi akibat beban cukai sementara tampilannya dibuat seragam dan kualitasnya sulit dibedakan, konsumen tidak akan berhenti merokok. Sebaliknya, mereka cenderung beralih ke produk yang lebih murah atau bahkan produk ilegal yang tidak terjangkau regulasi.
Josua juga mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengadopsi mentah-mentah klaim keberhasilan kemasan polos dari negara-negara maju. Menurutnya, keberhasilan di negara-negara tersebut terjadi dalam ekosistem yang berbeda, ditopang oleh penegakan hukum yang lebih kuat, rantai distribusi yang lebih terkendali, dan daya beli masyarakat yang jauh lebih tinggi.
Sebagai contoh, Australia yang dijadikan acuan pemerintah, justru mengalami peningkatan drastis konsumsi nikotin dari sumber-sumber ilegal pasca penerapan kebijakan serupa. Hal ini menjadi peringatan keras bahwa penerapan aturan tanpa mempertimbangkan konteks lokal dapat membawa dampak yang tidak diinginkan, jauh dari tujuan awal perlindungan kesehatan.










Tinggalkan komentar