55tv.co.id – Penasihat khusus Presiden bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh Said Iqbal melayangkan seruan penting kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mendesak agar Purbaya membuka pintu dialog dengan para pekerja terkait tuntutan pencabutan pajak Jaminan Hari Tua JHT yang dinilai memberatkan. Seruan ini mengemuka menjelang demonstrasi besar-besaran yang direncanakan ribuan buruh.

Related Post
Ribuan pekerja dari berbagai serikat buruh dijadwalkan akan turun ke jalan di depan Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis 9 Juli 2026. Aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh 1000 hingga 1500 buruh dari wilayah Jabodetabek. Mereka berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia FSPMI Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan FSPKEP Serikat Pekerja Nasional SPN serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI yang juga disebut akan bergabung. Para buruh tidak hanya menuntut penghapusan pajak atas pencairan JHT namun juga pajak Tunjangan Hari Raya THR pajak pesangon dan berbagai pungutan pajak lain yang terkait dengan manfaat program jaminan sosial termasuk manfaat pensiun.

Said Iqbal menegaskan bahwa desakan untuk menghapus pajak JHT memiliki dasar keadilan yang kuat. Menurutnya banyak pekerja berpotensi mengalami pemotongan pajak ganda. Gaji mereka telah dipotong Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 yang kemudian digunakan untuk membayar iuran JHT. Namun ketika manfaat JHT dicairkan dana tersebut kembali dikenai pajak. "Saya mengetuk hati Menteri Keuangan Bapak Purbaya agar bersedia berdialog. Sekurang-kurangnya mari kita mulai dengan menjadikan pajak JHT sebesar nol persen" ujar Said Iqbal pada Selasa 7 Juli 2026. Ia juga membandingkan dengan berbagai insentif perpajakan yang selama ini diberikan pemerintah kepada dunia usaha. Oleh karena itu pekerja yang kehilangan pekerjaan dianggap layak mendapatkan keringanan serupa demi keadilan.










Tinggalkan komentar