Jangan Kaget Ini Alasan Bank Bekukan Rekening

Jangan Kaget Ini Alasan Bank Bekukan Rekening

55tv.co.id – Pembekuan atau penangguhan transaksi rekening oleh perbankan bukanlah tindakan semena-mena. Langkah ini justru merupakan bagian tak terpisahkan dari proses penegakan hukum yang sah, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Isu ini kembali mencuat seiring polemik pembekuan rekening yang menyeret nama Bank Mandiri dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

COLLABMEDIANET

Menurut pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, bank memiliki kewajiban mutlak untuk menindaklanjuti permintaan dari aparat penegak hukum. Tentu saja, permintaan tersebut harus didasari oleh mekanisme yang legal dan otoritas yang kuat. Agus menegaskan, bank bukanlah pihak yang berwenang untuk menentukan apakah suatu tindak pidana telah terjadi atau tidak.

Jangan Kaget Ini Alasan Bank Bekukan Rekening
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Pada praktiknya, kepolisian bisa langsung meminta bank untuk menunda transaksi dalam kasus korupsi atau kejahatan lainnya. Ini menunjukkan bahwa bank patuh pada kebijakan dan aturan yang telah ditetapkan," jelas Agus di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Agus menambahkan, intervensi terhadap rekening dalam konteks semacam ini adalah bagian integral dari upaya penegakan hukum. Oleh karena itu, publik tidak seharusnya menganggap bank sebagai entitas yang secara sepihak membatasi akses nasabah terhadap dananya.

"Bank hanya menjalankan kebijakan dan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar