Skandal Emas Rp846 Miliar Terbongkar

Skandal Emas Rp846 Miliar Terbongkar

55tv.co.id – Sebuah gebrakan besar dilakukan otoritas kepabeanan Indonesia. Puluhan kasus penyelundupan dan ekspor emas ilegal berhasil digagalkan, mengungkap kerugian negara yang fantastis. Total sitaan mencapai ratusan kilogram logam mulia bernilai miliaran rupiah, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik ilegal ini.

COLLABMEDIANET

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DJBC mencatat, hingga Agustus 2026, sebanyak 32 upaya pengiriman emas secara tidak sah telah dihentikan. Dari penindakan tersebut, sebanyak 248 kilogram emas berhasil disita, dengan taksiran nilai ekonomi mencapai Rp846,94 miliar. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat empat kasus serupa, menandakan peningkatan signifikan dalam pengawasan.

Skandal Emas Rp846 Miliar Terbongkar
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Peningkatan masif ini bukan tanpa alasan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan, eskalasi penindakan ini erat kaitannya dengan perubahan kebijakan tata niaga emas di dalam negeri. Khususnya, pemberlakuan pungutan ekspor baru yang kini diterapkan pada komoditas logam mulia. Kebijakan ini secara efektif memperketat pengawasan administratif dan menutup celah bagi oknum-oknum yang mencoba menyelundupkan aset berharga keluar dari wilayah pabean Indonesia tanpa dokumen resmi.

Instrumen fiskal baru berupa bea keluar terbukti menjadi kunci pendorong efektivitas pengawasan ekspor emas. Menanggapi dinamika ini, jajaran kepabeanan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pengelola bandara di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi potensi kerugian yang menimpa kas negara akibat aktivitas ilegal perdagangan emas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar