55tv.co.id – Cianjur Jawa Barat tengah menjadi saksi bisu sebuah gebrakan penting Badan Bank Tanah mengambil langkah berani mengalokasikan ratusan hektare lahan demi kesejahteraan masyarakat setempat. Sebanyak 204 hektare dari total 980 hektare Hak Pengelolaan HPL yang dikuasai Bank Tanah kini diperuntukkan bagi program reforma agraria dan pemberdayaan ekonomi warga. Sebuah angin segar bagi ribuan keluarga yang selama ini hidup dalam ketidakpastian atas tanah garapan mereka.

Related Post
Hakiki Sudrajat Pelaksana Tugas Badan Bank Tanah menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari HPL yang berhasil diamankan pada tahun 2023. Akuisisi ini tidak lepas dari peran aktif Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR BPN. Lahan seluas 980 hektare itu dulunya merupakan area Hak Guna Usaha HGU yang kerap dilanda sengketa dan telah lama dimanfaatkan oleh warga setempat.

Dari keseluruhan area tersebut 204 hektare di antaranya secara spesifik dialokasikan untuk program reforma agraria. Langkah ini krusial untuk memberikan kepastian hukum kepada para petani yang selama ini hanya berstatus sebagai penggarap lahan. Mereka yang sebelumnya tidak memiliki jaminan legalitas kini bisa bernapas lega sebab status tanah garapan mereka menjadi jelas dan sah di mata hukum.
Implementasi program ini dilakukan secara bertahap masyarakat akan memperoleh hak pakai di atas HPL Badan Bank Tanah. Terutama bagi warga yang telah lama mendiami rumah di atas lahan tersebut proses pemberian hak dilakukan melalui perjanjian pemanfaatan lahan dengan Bank Tanah. Pendekatan ini dipilih untuk membangun kepercayaan dan menghindari kesalahpahaman mengingat masyarakat sudah lama menempati area tersebut.










Tinggalkan komentar