55tv.co.id – Publik dihebohkan oleh kabar kepemilikan saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) oleh raksasa menara telekomunikasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) pada 24 Agustus 2026. Kini Protelindo buka suara memberikan penjelasan resmi terkait isu yang sempat menjadi sorotan media massa tersebut.

Related Post
Manajemen Protelindo menegaskan bahwa akuisisi saham BTEL ini bukan hasil dari perjanjian pembelian kembali (Repurchase Agreement) seperti yang mungkin diasumsikan banyak pihak. Sebaliknya, kepemilikan ini merupakan buah dari pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK). Proses krusial ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Perjanjian Perdamaian yang disepakati pada 8 Desember 2014 antara BTEL dan para krediturnya, di mana Protelindo juga menjadi salah satu pihak terkait.

Kesepakatan damai tersebut lahir sebagai respons atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Putusan itu sendiri berkaitan dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU) yang menjerat BTEL pada 10 November 2014. Dengan demikian, kepemilikan saham ini adalah konsekuensi dari restrukturisasi utang yang telah lama berjalan.
Protelindo memastikan bahwa kepemilikan saham minoritas di BTEL ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap operasional maupun kesehatan finansial perusahaan. Fokus utama Protelindo tetap pada pengembangan bisnis inti mereka di sektor telekomunikasi. Setiap peluang investasi baru akan selalu ditinjau secara cermat dan selektif, dengan mempertimbangkan prospek jangka panjang serta kepentingan seluruh pemangku saham.
Detail lengkap mengenai kepemilikan saham ini telah diungkapkan dalam laporan resmi Protelindo yang dapat diakses publik melalui situs Bursa Efek Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap transparansi informasi kepada investor dan masyarakat luas.








Tinggalkan komentar