Prabowo Suntik Dana PPATK Triliunan Judi Online Panik

Prabowo Suntik Dana PPATK Triliunan Judi Online Panik

55tv.co.id – Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan signifikan dengan mengerek anggaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK lebih dari 100 persen. Keputusan ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk mengukuhkan kapasitas lembaga intelijen keuangan tersebut dalam menumpas berbagai bentuk tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut dukungan penuh dari Presiden Prabowo ini sebagai momentum krusial bagi lembaganya.

COLLABMEDIANET

Peningkatan alokasi dana ini diharapkan mampu mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang TPPU pendanaan terorisme TPPT serta kejahatan finansial lainnya. Dalam rincian terbaru pagu indikatif tahun 2027 pemerintah menetapkan pagu awal PPATK sebesar Rp2533 miliar. Namun PPATK mengajukan tambahan sebesar Rp5164 miliar sehingga total kebutuhan anggaran untuk tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp7698 miliar. Angka fantastis ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam perang melawan kejahatan ekonomi.

Prabowo Suntik Dana PPATK Triliunan Judi Online Panik
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan adalah pemberantasan judi online yang kian merajalela. Catatan PPATK mengungkapkan sirkulasi dana judi online mencapai angka mencengangkan Rp35981 triliun pada tahun 2024. Meskipun sempat menurun menjadi Rp28684 triliun pada tahun 2025 atau berkurang 203 persen namun nilai depositnya justru melonjak dari Rp34 triliun di tahun 2024 menjadi Rp513 triliun di tahun 2025. Bahkan hingga semester pertama 2026 deposit yang tercatat sudah menyentuh angka Rp22 triliun.

Tidak tinggal diam PPATK telah mengambil tindakan tegas. Ribuan rekening yang terafiliasi dengan bandar judi online sebanyak 5762 telah dibekukan. Selain itu dana senilai Rp58862 miliar dari hasil kejahatan judi online juga berhasil disita dan disetorkan ke kas negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Angka ini belum termasuk dana yang masih dalam proses pemblokiran atau penyelidikan hukum.

Ivan Yustiavandana menambahkan bahwa kerja intelijen keuangan PPATK juga menjadi tulang punggung bagi proses penegakan hukum di Indonesia. Sepanjang tahun 2025 hingga semester pertama 2026 PPATK telah mengirimkan 1479 Hasil Analisis HA kepada aparat penegak hukum. Pada periode yang sama PPATK juga merampungkan 17 Hasil Pemeriksaan HP yang menjadi dukungan vital dalam penanganan berbagai kasus tindak pidana.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar