Terkuak Anggaran Rp7 T BPS Kemenkeu Bongkar Fakta

Terkuak Anggaran Rp7 T BPS Kemenkeu Bongkar Fakta

55tv.co.id – Publik sempat dihebohkan oleh pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kucuran dana fantastis untuk Badan Pusat Statistik BPS. Purbaya sebelumnya mengklaim pemerintah telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp7 triliun untuk kegiatan sensus hingga pembentukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN yang krusial sebagai dasar penentuan desil masyarakat. Namun kini Kementerian Keuangan Kemenkeu akhirnya buka suara meluruskan fakta di balik angka tersebut.

COLLABMEDIANET

Biro Komunikasi dan Layanan Informasi KLI Kemenkeu menegaskan bahwa nominal yang mendekati Rp7 triliun tersebut bukanlah dana khusus yang ditujukan semata-mata untuk DTSEN atau sensus ekonomi. Sebaliknya angka tersebut merupakan total pagu anggaran yang dialokasikan untuk mendukung keseluruhan program kerja dan operasional BPS. Penjelasan ini dirilis Kemenkeu menyusul ramainya sorotan publik terhadap besaran dana yang disebut-sebut untuk perbaikan data kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.

Terkuak Anggaran Rp7 T BPS Kemenkeu Bongkar Fakta
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Klarifikasi dari Kemenkeu ini muncul setelah Purbaya menanggapi berbagai kritik masyarakat mengenai anomali klasifikasi desil. Banyak ditemukan kasus seperti pedagang kecil yang justru terdata pada desil 9 dan 10 yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.

Purbaya sendiri dalam pernyataannya kala itu menekankan komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas DTSEN. Ia menyebutkan bahwa perbaikan data ini terus diupayakan melalui pemenuhan kebutuhan anggaran yang diajukan oleh BPS. Purbaya menggarisbawahi bahwa pemerintah telah mengucurkan dana yang cukup besar untuk BPS tahun ini demi perbaikan tersebut sebuah pernyataan yang kini telah diklarifikasi lebih lanjut oleh Kemenkeu.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar