DPR Kucurkan Dana Triliunan Demi Data Akurat

DPR Kucurkan Dana Triliunan Demi Data Akurat

55tv.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan kucuran dana fantastis untuk Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun anggaran 2027. Setelah melalui serangkaian pembahasan ketat sebanyak lima kali, Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran sebesar Rp6,48 triliun. Angka jumbo ini diharapkan mampu menopang kinerja BPS dalam menyediakan data yang akurat dan relevan bagi pembangunan nasional.

COLLABMEDIANET

Dari total alokasi dana tersebut, mayoritas atau sekitar 77,18 persen, setara dengan Rp4,999 triliun, akan mengalir ke BPS di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Sementara itu, BPS provinsi menerima bagian 11,09 persen atau Rp718,45 miliar, dan satuan kerja (satker) pusat memperoleh 11,73 persen atau Rp759,58 miliar. Struktur BPS sendiri didukung oleh 539 satker yang tersebar, meliputi 502 BPS kabupaten/kota, 34 BPS provinsi, dan 3 satker pusat.

DPR Kucurkan Dana Triliunan Demi Data Akurat
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menggarisbawahi urgensi peningkatan kualitas data. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara objektif terukur dan komprehensif. "Beberapa program krusial yang wajib diperkuat mencakup kualitas dan kapasitas sumber daya manusia BPS, baik di pusat maupun daerah. Ini termasuk kompetensi teknis, pemanfaatan teknologi mutakhir, dan metodologi statistik yang efektif. Tujuannya agar pelaksanaan kegiatan statistik berjalan lebih efisien akurat dan optimal dalam mendukung kebutuhan data pembangunan," tegas Lalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR.

Sekretaris Utama BPS, Zulkipli, menjelaskan secara rinci pembagian pagu anggaran tersebut ke dalam dua program utama. Sekitar 43,51 persen atau Rp2,82 triliun dialokasikan untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS), yang mencakup kegiatan rutin periodik serta inisiatif baru. Sedangkan sisanya, 56,49 persen atau Rp3,66 triliun, diperuntukkan bagi Program Dukungan Manajemen (Dukman), yang meliputi gaji pegawai operasional kantor dan kebutuhan non-operasional lainnya. Kucuran dana ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi BPS untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan data di seluruh penjuru negeri.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar