OJK Sikat 22 Emiten Ini Fakta Mengejutkan

OJK Sikat 22 Emiten Ini Fakta Mengejutkan

55tv.co.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK melancarkan tindakan tegas terhadap 22 emiten yang terbukti melanggar aturan pasar modal hingga akhir Agustus 2026 Langkah ini bukan main-main demi menjaga integritas dan kepercayaan investor di bursa saham Indonesia

COLLABMEDIANET

Dari puluhan perusahaan yang terseret kasus ini dua di antaranya merupakan bagian dari Grup Bakrie yakni PT Bakrie Telecom Tbk dan PT Bakrie & Brothers Tbk Penindakan ini menunjukkan OJK tak pandang bulu dalam menegakkan disiplin pasar

OJK Sikat 22 Emiten Ini Fakta Mengejutkan
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Total sanksi yang dikeluarkan OJK sepanjang tahun 2026 hingga 31 Agustus mencapai angka fantastis 1277 jenis Ini mencakup sanksi administratif perintah tertulis hingga larangan beraktivitas di pasar modal Angka ini menegaskan komitmen OJK dalam pengawasan ketat

Khusus untuk pelanggaran di sektor pasar modal OJK telah menerbitkan 93 surat sanksi Rinciannya meliputi denda senilai total Rp7399 miliar delapan peringatan tertulis lima perintah tertulis sepuluh sanksi larangan serta enam pembekuan izin usaha Ini adalah bukti nyata keseriusan regulator

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar