Ekonomi Digital Sumbang Negara Fantastis

Ekonomi Digital Sumbang Negara Fantastis

55tv.co.id – Penerimaan negara dari sektor ekonomi digital menunjukkan lonjakan fantastis mencapai puluhan triliun rupiah Hingga akhir Agustus 2026 kas negara telah mengantongi total Rp5723 triliun dari berbagai pungutan di ranah digital Ini menjadi bukti nyata potensi besar ekonomi digital bagi keuangan negara

COLLABMEDIANET

Angka impresif ini terkumpul dari beragam sumber utama PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp4405 triliun Selain itu pajak aset kripto menyumbang Rp215 triliun sedangkan sektor fintech peer-to-peer lending berkontribusi Rp528 triliun Tak ketinggalan Pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah SIPP ikut meramaikan dengan Rp575 triliun

Ekonomi Digital Sumbang Negara Fantastis
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktorat Jenderal Pajak DJP Kementerian Keuangan memainkan peran krusial dalam mengoptimalkan penerimaan ini Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengungkapkan hingga akhir Agustus 2026 sebanyak 277 pelaku usaha PMSE telah ditunjuk sebagai pemungut PPN DJP terus beradaptasi dengan dinamika pasar digital Terbaru pada Agustus 2026 DJP menambah dua pemungut baru yakni STAAH Limited dan Aghanim Inc Di sisi lain Expedia Lodging Partner Services Sarl dicabut dari daftar pemungut

Dari ratusan entitas yang ditunjuk 244 di antaranya telah aktif menyetorkan PPN ke kas negara Data menunjukkan tren peningkatan setoran PPN PMSE yang signifikan Pada tahun 2020 setoran mencapai Rp7314 miliar lalu melonjak menjadi Rp39 triliun pada 2021 dan Rp551 triliun di 2022 Tren positif berlanjut dengan Rp676 triliun di 2023 Rp844 triliun di 2024 dan menembus Rp1032 triliun pada 2025 Hingga Agustus 2026 penerimaan sudah mencapai Rp838 triliun menunjukkan konsistensi pertumbuhan sektor ini

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar