55tv.co.id – Upaya pemerintah dalam menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tengah menghadapi tantangan besar. Hingga akhir September 2026, realisasi penyaluran rumah subsidi dilaporkan masih tertinggal jauh dari target ambisius yang telah ditetapkan. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kini tengah berpacu dengan waktu untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

Related Post
Berdasarkan data terbaru hingga 25 September 2026, realisasi penyaluran FLPP baru menyentuh angka 158.010 unit. Jika dipresentasikan, capaian tersebut baru mencapai 45,15 persen dari total target tahunan sebesar 350.000 unit rumah. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebanyak 191.990 unit rumah yang harus segera disalurkan sebelum tahun anggaran ini berakhir.

Menanggapi kondisi ini, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya harus melakukan akselerasi besar-besaran pada kuartal terakhir tahun 2026. Ia menekankan bahwa intensitas penyaluran harus ditingkatkan secara signifikan menjadi sekitar 65.000 unit setiap bulannya, mulai dari Oktober hingga Desember mendatang.
Sebagai langkah konkret untuk mengejar target tersebut, BP Tapera telah menyiapkan strategi "akad massal". Rencananya, pada Desember 2026, akan dilaksanakan proses akad massal untuk sekitar 71.000 unit rumah subsidi. Langkah strategis ini dijadwalkan akan berpusat di wilayah Jawa Timur, yang mencakup berbagai jenis hunian, mulai dari rumah tapak subsidi hingga rumah susun subsidi.
Namun, perjalanan menuju target 350.000 unit ini tidaklah mulus. BP Tapera harus berhadapan dengan dua kendala utama, yakni dari sisi ketersediaan stok bangunan (supply) dan sisi permintaan masyarakat (demand).
Dari sisi penyediaan, masalah utama yang dihadapi adalah melonjaknya biaya pembangunan dan harga lahan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya tekanan inflasi yang cukup tinggi pada sektor properti. Per Agustus 2026, inflasi untuk kelompok Bangunan Tempat Tinggal tercatat mencapai 10,03 persen secara tahunan (year on year). Selain itu, inflasi pada kelompok konstruksi juga menyentuh angka 9,52 persen.
Kondisi ini menciptakan dilema bagi pengembang. Di satu sisi, biaya material dan lahan terus merangkak naik, namun di sisi lain, pemerintah belum melakukan penyesuaian terhadap batas harga rumah subsidi tapak. Ketentuan harga rumah subsidi yang ditetapkan pada tahun 2024 masih dipertahankan hingga tahun 2026 tanpa adanya kenaikan.
Situasi ini membuat para pengembang merasa kesulitan untuk menyediakan unit rumah dengan harga yang sesuai dengan regulasi pemerintah, sementara biaya produksi terus membengkak. Jika tidak ada kebijakan penyesuaian harga atau insentif tambahan, target penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini dikhawatirkan akan terus mengalami hambatan di masa mendatang.








Tinggalkan komentar