55tv.co.id – Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen pada September 2026 memicu diskusi hangat di kalangan pengamat ekonomi. Langkah ini diambil di tengah dinamika global yang cukup menantang, terutama setelah Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga acuan mereka.

Related Post
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan di balik kebijakan tersebut. Dalam keterangannya saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Destry menegaskan bahwa setiap kebijakan moneter yang diambil oleh bank sentral tidaklah dilakukan secara sembarangan. BI telah melakukan berbagai simulasi dan penilaian risiko yang sangat mendalam untuk melihat dampak jangka panjang terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Salah satu pertimbangan utama BI adalah menjaga stabilitas inflasi. Menurut Destry, inflasi saat ini masih berada dalam koridor yang aman dan terkendali. Ia menyoroti bahwa inflasi inti (core inflation) masih terjaga di kisaran 2 persenan, sementara inflasi umum (headline inflation) tercatat berada di angka 3,19 persen. Kondisi ini memberikan ruang bagi BI untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga, meskipun tekanan dari luar negeri cukup kuat.
Namun, keputusan untuk tidak menaikkan suku bunga ini bukan tanpa konsekuensi. Destry mengungkapkan sebuah temuan krusial dari kajian internal BI. Jika BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps), terdapat risiko nyata bahwa laju pertumbuhan ekonomi nasional dapat tergerus hingga 0,1 persen. Angka ini, meski terlihat kecil, memiliki dampak domino terhadap daya beli masyarakat dan iklim investasi di dalam negeri.
Menyadari risiko tersebut, BI memilih strategi yang lebih presisi. Alih-alih menggunakan "senjata" suku bunga yang berdampak luas ke seluruh sektor ekonomi, BI lebih memilih untuk mengoptimalkan bauran instrumen kebijakan yang bersifat lebih terarah atau targeted. Strategi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sekaligus memastikan arus modal asing (capital inflow) tetap masuk ke Indonesia.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui pemberian insentif biaya lindung nilai (hedging) bagi para investor. Destry menjelaskan bahwa kebijakan suku bunga bersifat umum dan akan memengaruhi semua lini, mulai dari kredit perbankan hingga konsumsi rumah tangga. Sebaliknya, kebijakan yang bersifat targeted hanya menyasar segmen tertentu, seperti investor, agar mereka mendapatkan biaya margin yang lebih murah tanpa harus membebani sektor ekonomi lainnya.
Dengan pendekatan ini, BI berharap dapat menjaga keseimbangan antara stabilitas moneter dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang terus bergejolak.








Tinggalkan komentar