55tv.co.id – Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam melakukan modernisasi sistem penyaluran dana negara. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memperluas mekanisme pembayaran langsung dari Rekening Kas Umum Negara atau yang dikenal dengan istilah government-to-person (G2P) ke rekening pribadi para penerima manfaat. Kebijakan ini nantinya akan menyasar dua kelompok besar, yakni para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta penerima berbagai jenis bantuan sosial (bansos).

Related Post
Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana negara sampai ke tangan yang berhak secara lebih cepat, transparan, dan efisien. Sebelumnya, sistem pembayaran langsung ini telah terbukti sukses dan berjalan lancar saat digunakan untuk penggajian PNS, anggota TNI, Polri, hingga penyaluran tunjangan profesi bagi para guru.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa rancangan implementasi untuk pembayaran uang pensiun secara langsung ke rekening masing-masing purnawirawan ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027. Namun, ia menekankan bahwa tantangan utama dalam proyek besar ini adalah kesiapan data. Agar penyaluran tidak salah alamat, pemerintah harus memastikan basis data para pensiunan sudah valid, akurat, dan terintegrasi secara nasional.
"Pensiunan kita idealnya, dan kita akan desain pada tahun 2027, menerima uang pensiun langsung dari rekening kas umum negara," ujar Suahasil dalam keterangannya pada Konferensi Pers APBN KiTa edisi Oktober, Jumat (9/10/2026).
Modernisasi melalui skema G2P ini bertujuan untuk memangkas rantai birokrasi yang panjang. Selama ini, proses pencairan dana yang bersifat manual seringkali memakan waktu dan rentan terhadap kendala administratif. Dengan sistem transfer langsung ke rekening individu, pemerintah dapat meminimalisir risiko keterlambatan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Tidak hanya berhenti pada uang pensiun, Kemenkeu juga memiliki ambisi besar untuk memperluas cakupan ini ke seluruh penerima bantuan sosial dan program perlindungan sosial (perlinsos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Meskipun saat ini sebagian besar masyarakat sudah menerima bansos melalui transfer bank, pemerintah mencatat masih ada segelintir penerima yang masih harus mengantre untuk mengambil uang tunai di kantor pos.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah. Oleh karena itu, Kemenkeu berkomitmen untuk terus mengakselerasi kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan, dapat menikmati layanan keuangan digital secara penuh.
"Esensi arahan Bapak Presiden untuk membuka rekening adalah supaya seluruh masyarakat kita, terutama penerima perlinsos, menerima bantuan lewat rekening bank," tegas Suahasil. Dengan adanya transformasi ini, diharapkan distribusi kesejahteraan sosial di Indonesia menjadi lebih modern dan tepat sasaran.










Tinggalkan komentar