Strategi Baru OJK Perkuat Cadangan Devisa

Strategi Baru OJK Perkuat Cadangan Devisa

55tv.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengambil langkah strategis untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional melalui optimalisasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan devisa, regulator jasa keuangan ini mendorong sektor perbankan nasional agar lebih berani memanfaatkan DHE SDA sebagai agunan tunai atau cash collateral dalam penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha.

COLLABMEDIANET

Kebijakan ini dirancang bukan sekadar untuk mempermudah akses kredit, melainkan juga sebagai instrumen untuk memastikan bahwa devisa yang dihasilkan dari kekayaan alam Indonesia tetap berputar di dalam negeri. Dengan menjadikan DHE SDA sebagai jaminan, diharapkan aliran modal asing yang masuk melalui sektor ekspor tidak langsung lari ke luar negeri, melainkan tertanam kuat dalam sistem keuangan domestik.

Strategi Baru OJK Perkuat Cadangan Devisa
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa langkah ini telah memiliki landasan regulasi yang kuat. OJK sebelumnya telah menerbitkan surat edaran khusus pada akhir Mei 2026 yang memberikan lampu hijau bagi industri perbankan untuk menerapkan skema agunan tunai tersebut. Namun, Dian menekankan bahwa meskipun peluang terbuka lebar, seluruh perbankan wajib tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pemberian kredit.

"Melalui surat edaran tersebut, kami menegaskan bahwa bank diperbolehkan memperlakukan DHE SDA sebagai agunan tunai. Syarat utamanya adalah dana tersebut harus tetap berada dalam sistem keuangan Indonesia, dengan ketentuan persentase dan jangka waktu yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai DHE SDA," ujar Dian dalam sebuah acara sosialisasi di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Lebih lanjut, Dian menjelaskan keuntungan teknis bagi pihak perbankan. Pembiayaan yang menggunakan jaminan DHE SDA ini dapat dikategorikan sebagai kredit dengan kualitas lancar. Selain itu, kredit jenis ini juga dikecualikan dari perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), selama memenuhi seluruh ketentuan teknis yang telah ditetapkan oleh OJK. Hal ini tentu memberikan ruang gerak yang lebih fleksibel bagi bank untuk memperluas portofolio pembiayaannya.

Meski demikian, OJK memberikan catatan penting terkait manajemen risiko. Bank tidak boleh lengah dalam melakukan verifikasi. Pihak bank wajib memastikan seluruh dokumen eksportir lengkap dan valid, mulai dari surat pernyataan hingga bukti otentik yang menunjukkan bahwa tujuan penggunaan dana tersebut benar dan sesuai aturan.

Selain pengawasan ketat di level perbankan, pemerintah juga melakukan penguatan dari sisi tata kelola komoditas. Bersama Bank Indonesia (BI), pengawasan terhadap penempatan DHE SDA melalui rekening khusus (escrow account) terus ditingkatkan. Di sisi lain, kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diharapkan mampu memperkokoh tata kelola ekspor komoditas strategis nasional, sehingga ekosistem ekonomi dari hulu ke hilir dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi ketahanan ekonomi nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar