55 NEWS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengambil langkah kontroversial dengan mendirikan patung berompi oranye di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patung ini menjadi simbol pengingat bagi seluruh pegawai Kemnaker untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi.

Related Post
Patung yang terletak di area lobi gedung utama Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan ini, menampilkan sosok mengenakan seragam Kemnaker lengkap dengan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" dan pesan tegas "Jangan mimpi pakai rompi ini." Keberadaan patung ini sontak menarik perhatian dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai dan masyarakat.

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa pendirian patung ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat integritas di lingkungan Kemnaker. "Kita ingatkan terus, dan kalau dilihat di sini ada patung orang pakai rompi oranye. Saya selalu mengingatkan, proses layanan kita perbaiki," ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengingat tingginya angka kecelakaan kerja.
Selain pendirian patung, Yassierli juga mengungkapkan langkah-langkah lain yang diambil untuk mencegah korupsi, seperti penandatanganan pakta integritas dan rotasi jabatan. "Berbagai hal kita lakukan untuk membangun sistem yang lebih baik di Kemnaker ini, dari orangnya. Oh ini ada potensi, ketika layanannya kita lihat berisiko, kita putar orangnya, pakta integritas," jelasnya.
Langkah Menaker ini menuai beragam reaksi. Sebagian pihak mengapresiasi upaya pencegahan korupsi yang dilakukan, sementara yang lain menilai bahwa pendirian patung tersebut terkesan ironis mengingat kasus yang menjerat Wamenaker. Terlepas dari kontroversi yang ada, inisiatif ini diharapkan dapat menjadi pengingat yang efektif bagi seluruh pegawai Kemnaker untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar