Lampu Kuning Pasar Kerja RI Berkedip Keras: Apindo Ungkap Jutaan Pencari Kerja Terancam Terjebak di Sektor Informal, Ini Biang Keroknya!

55 NEWS – Kondisi pasar kerja Indonesia kini berada dalam status "lampu kuning" yang mengkhawatirkan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), melalui Ketua Bidang Ketenagakerjaannya, Bob Azam, mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, sekitar 1,5 juta pencari kerja baru gagal terserap oleh pasar tenaga kerja. Peringatan ini disampaikan dalam Rapat Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama Komisi I DPR RI pada Selasa (14/4/2026), menyoroti tantangan serius di tengah pertumbuhan ekonomi nasional.

COLLABMEDIANET

Bob Azam menjelaskan, dinamika pasar kerja menunjukkan adanya 3,5 juta individu baru yang memasuki bursa kerja setiap tahun. Namun, proyeksi pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen, idealnya hanya mampu menciptakan sekitar 2 juta lapangan kerja. Ini menyisakan defisit signifikan sebanyak 1,5 juta orang yang tidak mendapatkan pekerjaan. Angka ini menjadi indikator krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari para pembuat kebijakan.

Lampu Kuning Pasar Kerja RI Berkedip Keras: Apindo Ungkap Jutaan Pencari Kerja Terancam Terjebak di Sektor Informal, Ini Biang Keroknya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Ia merinci lebih lanjut, efektivitas pertumbuhan ekonomi dalam menyerap tenaga kerja sangat bervariasi. Setiap satu persen pertumbuhan ekonomi di Indonesia diperkirakan hanya mampu menyerap antara 200 ribu hingga 400 ribu tenaga kerja. Angka 400 ribu hanya tercapai jika sektor investasi didominasi oleh industri padat karya, yang memang secara inheren membutuhkan banyak tenaga manusia. Sebaliknya, jika investasi lebih banyak mengarah pada sektor padat modal, penyerapan tenaga kerja bisa turun drastis hingga hanya 200 ribu per satu persen pertumbuhan ekonomi.

Implikasinya, lanjut Bob Azam, adalah bahwa angka 1,5 juta pencari kerja yang tidak terserap setiap tahun bisa jadi lebih besar dari perkiraan. Hal ini karena realitas investasi di Indonesia merupakan campuran antara padat modal dan padat karya. Sektor padat modal, meskipun penting untuk modernisasi dan peningkatan produktivitas, cenderung membutuhkan lebih sedikit tenaga manusia dibandingkan sektor padat karya. "Jadi, jika pertumbuhan ekonomi kita 5 persen dan investasi didominasi padat karya, yang terserap mungkin hanya 2 juta. Namun, jika investasi condong ke padat modal, jumlah yang tidak terserap akan jauh lebih banyak," tegasnya, sebagaimana dikutip dari 55tv.co.id.

Kondisi ini, menurut Bob Azam, berpotensi mendorong para pencari kerja untuk beralih dari sektor formal ke sektor informal. Fenomena ini diproyeksikan akan semakin marak di masa depan, di mana kontribusi pekerja informal terhadap penerimaan pajak negara cenderung lebih rendah dibandingkan dengan pekerja di sektor formal. Ini bukan hanya masalah individu yang kesulitan mencari pekerjaan layak, tetapi juga implikasi makroekonomi yang dapat memengaruhi stabilitas fiskal dan struktur ekonomi nasional secara keseluruhan, menuntut respons kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar