55 NEWS – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan keterkejutannya atas penetapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Iqbal, yang juga merupakan tokoh Partai Buruh, mengungkapkan bahwa Noel, sapaan akrab Wamenaker, selama ini dikenal aktif menangani berbagai kasus pelanggaran hak-hak pekerja.

Related Post
Iqbal menyoroti peran Noel dalam memperjuangkan isu-isu krusial seperti penahanan ijazah karyawan, praktik magang yang eksploitatif, hingga keluhan para pengemudi ojek online terkait potongan tarif yang mencekik dari aplikator. "Sebagai sahabat, saya sangat prihatin dan terkejut. Bagaimana mungkin Noel, yang selama ini kita kenal gigih membela hak buruh, justru diduga terlibat dalam pemerasan pengusaha yang mengurus K3?" ujarnya saat dihubungi 55tv.co.id, Sabtu (23/08/2025).

Sebagai seorang aktivis buruh yang berpengalaman, Iqbal mengakui bahwa godaan uang kerap kali menghampiri ketika berhadapan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar. Ia menduga, godaan serupa juga mungkin dialami oleh para pejabat negara yang memiliki kewenangan dalam mengawasi dan menindak pelanggaran tersebut.
"Saya ingin tegaskan, baik pejabat maupun aktivis buruh, ketika berhadapan dengan pelanggaran perusahaan besar, selalu ada tawaran sejumlah uang," imbuhnya. Pernyataan Iqbal ini membuka tabir gelap praktik-praktik yang mungkin terjadi di balik layar, di mana kepentingan ekonomi berpotensi mengalahkan penegakan hukum dan keadilan bagi para pekerja. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia ketenagakerjaan dan menuntut transparansi serta akuntabilitas yang lebih ketat dari seluruh pihak terkait.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar