55 NEWS – Jakarta – Era baru pengawasan sektor jasa keuangan telah resmi dimulai. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengukuhkan lima Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk periode 2026-2031, dengan Friderica Widyasari Dewi sebagai nahkoda utama. Kehadiran kepemimpinan baru ini memikul harapan besar untuk memulihkan kepercayaan pasar modal yang sempat terguncang hebat pada awal tahun 2026, sekaligus membawa angin segar reformasi yang mendesak.

Related Post
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menegaskan bahwa momentum pergantian pucuk pimpinan OJK ini harus dijawab dengan langkah-langkah kebijakan yang tegas, transparan, dan visioner. "Kami sangat berharap kepemimpinan OJK yang baru ini menjadi titik balik positif. Mengingat gejolak yang terjadi pada Januari dan awal Februari lalu, sangat krusial untuk segera membangun kembali dan meningkatkan kepercayaan pasar," ujar Josua, seperti dikutip dari 55tv.co.id pada Jumat (13/3/2026).

Josua menguraikan beberapa area krusial yang memerlukan perbaikan mendalam. Ini mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, klasifikasi investor yang lebih jelas, hingga penyesuaian batas minimum free float saham. Lebih lanjut, ia menekankan urgensi pembentukan satuan tugas khusus. "Pembentukan satgas reformasi integritas pasar modal, seperti yang juga sudah disampaikan oleh pimpinan OJK yang baru ditunjuk, saya kira adalah langkah yang sangat penting dan strategis," tambahnya.
Tugas OJK tidak hanya terbatas pada pasar modal. Regulator juga dituntut untuk memastikan kualitas aset perbankan tetap prima, bahkan di tengah dorongan peningkatan penyaluran kredit. Selain itu, percepatan transmisi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ke suku bunga perbankan menjadi agenda penting agar fungsi intermediasi keuangan dapat berjalan lebih optimal dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Aspek pengawasan pada segmen perbankan yang lebih rentan, seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), juga menjadi sorotan tajam. Penguatan pengawasan di sektor ini dianggap krusial untuk mencegah terulangnya pencabutan izin usaha yang dapat merusak stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik di masa mendatang.
Editor: Akbar soaks


Tinggalkan komentar