Kas Negara Aman! Menkeu Purbaya Ungkap Jurus Pemerintah Hadapi Perlambatan Pajak, Apa Itu?

Kas Negara Aman! Menkeu Purbaya Ungkap Jurus Pemerintah Hadapi Perlambatan Pajak, Apa Itu?

55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah memiliki dana yang cukup untuk membiayai program pembangunan nasional, meskipun terjadi perlambatan dalam penerimaan pajak tahun ini. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

COLLABMEDIANET

"Seandainya penerimaan pajak di bawah target pun, masyarakat tidak perlu khawatir. Tahun lalu kita memiliki Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang cukup besar. Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran bahwa pemerintah kekurangan dana untuk pembangunan," ujar Purbaya.

 Kas Negara Aman! Menkeu Purbaya Ungkap Jurus Pemerintah Hadapi Perlambatan Pajak, Apa Itu?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Sebagai informasi, SAL APBN 2025 tercatat mencapai Rp457,5 triliun. Pemerintah berencana mengalokasikan sebagian dari SAL tersebut, yaitu Rp16 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Rp85,6 triliun untuk menutupi pelebaran defisit APBN 2025.

Purbaya mengakui adanya perlambatan serapan pajak pada semester pertama 2025, terutama pada sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Perlambatan ini diduga disebabkan oleh penurunan tingkat konsumsi rumah tangga dan kinerja ekonomi yang kurang menggembirakan.

Meskipun demikian, Purbaya optimis bahwa tren penerimaan pajak akan mengalami peningkatan pada tiga bulan terakhir tahun 2025, yaitu Oktober hingga Desember. Optimisme ini didasarkan pada program stimulus pemerintah dan suntikan dana sebesar Rp200 triliun kepada lima bank yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor riil. Pemerintah berharap langkah-langkah ini akan memacu aktivitas ekonomi dan meningkatkan penerimaan pajak di akhir tahun.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar