Badai PHK Kembali Menerjang! Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan di Bulan Agustus, Ada Apa?

Badai PHK Kembali Menerjang! Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan di Bulan Agustus, Ada Apa?

55 NEWS – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menjadi momok menakutkan bagi para pekerja di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sepanjang Agustus 2025, sebanyak 830 pekerja harus menerima kenyataan pahit kehilangan mata pencaharian mereka. Angka ini menambah panjang daftar PHK yang telah terjadi sejak awal tahun.

COLLABMEDIANET

Data dari satudata.kemnaker menunjukkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, mencapai 29,07% dari total PHK yang dilaporkan secara nasional. Selain Jawa Barat, Sulawesi Selatan mencatat 113 kasus PHK, diikuti Kalimantan Timur dengan 100 pekerja, dan Kalimantan Barat sebanyak 51 tenaga kerja.

 Badai PHK Kembali Menerjang! Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan di Bulan Agustus, Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Meskipun angka PHK di bulan Agustus menunjukkan penurunan dibandingkan bulan Juli 2025 yang mencapai 1.118 orang, namun secara kumulatif, jumlah pekerja yang terkena PHK dari Januari hingga Agustus 2025 telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 44.333 orang. Rinciannya adalah sebagai berikut: Januari (9.497 orang), Februari (17.796 orang), Maret (4.987 orang), dan April (3.794 orang). Data lengkap dari bulan Mei hingga Agustus belum dirilis.

Fenomena PHK ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan seluruh stakeholder terkait. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif PHK terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Analis ekonomi dari 55tv.co.id, melihat bahwa situasi ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk perlambatan ekonomi global, perubahan iklim investasi, dan tantangan transformasi industri.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja, serta memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para pekerja yang terkena PHK agar dapat segera memperoleh pekerjaan baru atau memulai usaha mandiri.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar