55 NEWS – Kabar gembira bagi para perencana liburan! Pemerintah telah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat dapat mulai menyusun rencana liburan atau perjalanan jauh dari sekarang.

Related Post
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Berikut adalah rincian lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- 21-22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Isa Al Masih
Dengan daftar ini, Anda bisa mulai mencocokkan kalender dan merencanakan liburan impian Anda di tahun 2026! Jangan sampai kelewatan momen penting ini. Informasi lebih lanjut dapat Anda temukan di 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar