55 NEWS – Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi topik hangat di bulan September 2025. Setelah pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi 8+4+5, harapan akan pencairan BSU kembali membara di kalangan pekerja.

Related Post
Program BSU 2025, yang sebelumnya sempat disalurkan pada periode Juni-Juli sebagai bagian dari stimulus ekonomi, bertujuan untuk menjaga daya beli para pekerja dan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Bantuan ini menjadi angin segar bagi banyak pekerja yang terdampak kondisi ekonomi global.

Besaran bantuan yang dijanjikan adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total setiap penerima akan mendapatkan Rp600.000. Dana BSU disalurkan secara langsung melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan juga melalui PT Pos Indonesia, memastikan kemudahan akses bagi para penerima.
Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah: apakah BSU 2025 akan kembali cair di bulan September ini? Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan jawaban pasti. Ketidakpastian ini tentu menimbulkan rasa penasaran dan harapan di kalangan pekerja yang sangat menantikan bantuan tersebut.
Meskipun belum ada kepastian, ada secercah harapan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya pernah mengkaji kemungkinan perpanjangan BSU untuk pekerja pada kuartal III dan kuartal IV tahun 2025. Kajian ini didasari oleh keyakinan bahwa BSU terbukti efektif dalam membantu meringankan beban ekonomi para pekerja. Jika rencana ini terealisasi, tentu akan menjadi kabar gembira bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Kita tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar