55 NEWS – Pemerintah didorong untuk mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50%, mengingat efektivitasnya dalam menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan serupa pernah diberlakukan pada periode Januari hingga Februari 2025.

Related Post
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, mengungkapkan bahwa implementasi kembali diskon listrik yang pernah digagas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia, berpotensi besar dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. "Diskon listrik terbukti efektif menjaga daya beli masyarakat dan memberikan efek positif pada stabilitas sosial. Dengan demikian, kebijakan ini dapat menjadi penopang penting bagi pertumbuhan ekonomi di tahun 2025," ujarnya pada Selasa (7/10/2025).

Sofyano menambahkan, dampak positif dari kebijakan ini tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga merambah pada penciptaan lapangan kerja dan stabilitas sosial secara keseluruhan. "Tarif listrik yang lebih terjangkau akan sangat membantu masyarakat, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya.
Lebih lanjut, diskon listrik dinilai memberikan efek psikologis yang positif bagi masyarakat. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga dan kebutuhan, terutama di awal tahun. Dengan demikian, implementasi kembali diskon listrik diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar