55 NEWS – Pasar logam mulia kembali bergairah pada akhir pekan ini. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan pada Sabtu, 13 Juni 2026. Tercatat, harga per gram melesat Rp2.000, mencapai level Rp2.711.000, dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.709.000 per gram. Kenaikan ini sontak menarik perhatian para investor dan pelaku pasar komoditas.

Related Post
Kenaikan harga ini tidak hanya berlaku untuk harga jual, namun juga berimbas positif pada harga buyback atau harga beli kembali emas oleh Antam. Para pemilik emas Antam yang berencana menjual kembali asetnya kini dapat menikmati harga Rp2.454.000 per gram, setelah mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 dari harga sebelumnya. Pergerakan ini memberikan angin segar bagi mereka yang ingin merealisasikan keuntungan dari investasi emas.

Pergerakan harga ini berlaku untuk transaksi yang dilakukan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Namun, bagi calon pembeli, perlu diperhatikan bahwa beberapa varian produk emas batangan saat ini dilaporkan belum tersedia di laman resmi Logam Mulia, mengindikasikan tingginya permintaan atau kendala pasokan di tengah lonjakan harga.
Dalam konteks regulasi, transaksi emas Antam saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Hal ini berarti nilai PPN tidak akan diperhitungkan dalam total pembayaran. Kendati demikian, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen akan tetap dipungut oleh PT Antam Tbk selaku penjual, dan bukti potong PPh 22 akan diterbitkan secara resmi. Kebijakan pajak ini menjadi pertimbangan penting bagi setiap transaksi jual beli emas.
Untuk rincian lebih lanjut mengenai harga pecahan emas Antam hari ini, investor dan masyarakat dapat mengakses informasi terkini melalui laman resmi Logam Mulia, yang menjadi acuan utama bagi pergerakan harga komoditas berharga ini.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar