55 NEWS – Indonesia dikabarkan telah kehilangan potensi investasi yang sangat signifikan, mencapai angka fantastis Rp1.500 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari investasi yang gagal terealisasi, dengan biang keladi utamanya adalah kerumitan birokrasi perizinan usaha di masa lampau.

Related Post
Kementerian Investasi/BKPM menyoroti fenomena di mana banyak korporasi, meskipun telah mengajukan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), hanya berhenti pada tahap perolehan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Ini menjadi ironi, mengingat masih ada serangkaian tahapan krusial yang harus diselesaikan untuk mendapatkan izin operasional penuh, yang pada akhirnya menghambat eksekusi investasi.

"Komitmen investasi sejatinya sangat tinggi, namun sayangnya, realisasinya seringkali tertunda atau bahkan tidak tereksekusi. Salah satu faktor dominan yang berkontribusi pada kondisi ini adalah sektor pelayanan perizinan," ungkap Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, dalam keterangannya di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Pasaribu secara eksplisit menunjuk Vietnam sebagai model yang patut dicontoh. Negara tetangga tersebut berhasil mencatatkan pertumbuhan industri dan investasi yang sangat progresif, berkat kemudahan dan efisiensi dalam proses perizinan usaha. Di sana, tahapan birokrasi dibuat ringkas, tidak berlapis, dan bebas dari kerumitan, memungkinkan arus investasi mengalir deras tanpa hambatan berarti.
"Ketika kita membahas investasi, Vietnam selalu menjadi parameter utama perbandingan kami, head-to-head," tegas Pasaribu, menekankan posisi Vietnam sebagai tolok ukur keberhasilan.
Data dari Trading Economics mengkonfirmasi keunggulan Vietnam. Investasi Langsung Asing (FDI) di negara tersebut melonjak 9,0 persen secara tahunan, mencapai USD 27,62 miliar pada tahun 2025. Angka ini menandai rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir, sebuah pencapaian yang patut diacungi jempol.
Pasaribu kembali menggarisbawahi perbedaan fundamental: alur perizinan usaha di Vietnam yang sangat ringkas dan cepat, berbanding terbalik dengan kondisi di Indonesia. "Di Vietnam, siklus investasi mungkin hanya sepanjang masa konstruksi itu sendiri. Sementara di negara kita, jujur saja, siklus investasi masih relatif panjang, sekitar 4 hingga 5 tahunan. Ini sebagian besar disebabkan oleh kontribusi pelayanan perizinan yang menghambat realisasi investasi secara cepat," jelasnya, memberikan gambaran jelas tentang tantangan yang dihadapi Indonesia.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah Indonesia untuk terus menyederhanakan regulasi dan birokrasi. Dengan mencontoh praktik terbaik dari negara seperti Vietnam, diharapkan potensi investasi triliunan rupiah tidak lagi menguap, melainkan dapat diwujudkan menjadi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat, demikian laporan 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar