55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak wacana pengampunan pajak atau tax amnesty yang kembali mencuat di parlemen sejak akhir 2024. Penolakan ini didasari kekhawatiran bahwa program tersebut justru akan menjadi preseden buruk bagi sistem perpajakan nasional.

Related Post
Purbaya menjelaskan, jika tax amnesty dilakukan secara berkala, hal itu akan mengirimkan sinyal negatif kepada para wajib pajak. Mereka akan cenderung menunda pembayaran pajak atau bahkan melakukan manipulasi, dengan harapan akan ada pemutihan di kemudian hari. "Secara filosofi, kalau tax amnesty dilakukan setiap saat, itu pesannya kepada pembayar pajak adalah, ‘Anda sekarang kibulin saja pajaknya, jangan jujur, nilep saja semaksimal mungkin, toh 2-3 tahun nanti akan diputihkan’," ujarnya.

Menurutnya, keberlanjutan program pengampunan pajak akan menciptakan celah bagi wajib pajak untuk tidak jujur. Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya fokus pada penegakan hukum yang konsisten dan menjalankan program perpajakan dengan benar.
Purbaya menambahkan, daripada terus mengulang kebijakan tax amnesty, pemerintah sebaiknya fokus pada pengumpulan pajak yang efektif dan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar. "Jadi yang pas adalah ya jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul, kalau ada yang salah, dihukum, tapi kita jangan meres gitu. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain, kira-kira gitu," pungkasnya.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar