55 NEWS – Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu, 11 Maret 2026, menjadi saksi pemaparan visi strategis dari Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Dalam kesempatan krusial tersebut, Kiki membeberkan delapan kebijakan prioritas yang digagasnya untuk mengokohkan fondasi sektor jasa keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Related Post
Kiki menegaskan bahwa sektor jasa keuangan bukan sekadar pilar ekonomi, melainkan lokomotif vital yang menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus menjadi akselerator pembangunan nasional. Oleh karena itu, kepemimpinan OJK ke depan harus mampu menjamin sektor ini tetap tangguh, kredibel, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perekonomian bangsa. "Saya menggagas delapan arsitektur kebijakan prioritas sebagai peta jalan strategis untuk penguatan sektor jasa keuangan ke depan. Melalui inisiatif ini, kami bertekad memastikan sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, namun juga terpercaya, inklusif, dan proaktif dalam menopang pembangunan ekonomi nasional," ungkap Kiki dengan lugas.

Delapan jurus strategis yang dipaparkan Kiki mencakup berbagai aspek fundamental. Pertama, menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai jangkar utama kebijakan OJK, mengingat volatilitas pasar yang kerap terjadi. Kedua, memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan melalui transparansi dan akuntabilitas. Ketiga, mendorong sektor jasa keuangan agar lebih kontributif dalam pembangunan ekonomi nasional, misalnya melalui pembiayaan sektor riil dan UMKM. Keempat, memperkuat pengawasan terintegrasi untuk memitigasi risiko sistemik dan menjaga integritas pasar. Kelima, mempercepat pendalaman pasar keuangan untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi. Keenam, memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen dan masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan. Ketujuh, memperkuat kelembagaan dan kapabilitas internal OJK agar lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan. Kedelapan, meneguhkan sinergi dan kolaborasi erat dengan para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, Bank Indonesia, hingga pelaku industri, demi menciptakan ekosistem keuangan yang kondusif.
Kiki, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, menekankan bahwa seluruh inisiatif ini berorientasi pada satu tujuan besar: mewujudkan sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif. Ini adalah prasyarat mutlak untuk mendukung visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, di mana perekonomian nasional diharapkan mencapai puncak kejayaannya.
Editor: Akbar soaks




Tinggalkan komentar