Bansos Terancam Dicabut Akibat Judi Online

Bansos Terancam Dicabut Akibat Judi Online

55tv.co.id – Kementerian Sosial Kemensos mengeluarkan peringatan tegas sekaligus memberikan kesempatan emas bagi jutaan keluarga penerima manfaat KPM yang terindikasi terlibat dalam aktivitas taruhan daring atau judi online. Mereka diminta segera menghentikan kebiasaan buruk ini menutup rekening yang digunakan dan melaporkan penutupan tersebut kepada pihak berwenang.

COLLABMEDIANET

Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme verifikasi penting bagi KPM yang datanya terdeteksi memiliki kaitan dengan transaksi perjudian online. Sementara itu bagi KPM yang merasa tidak pernah terlibat judi online mereka dapat mengajukan bantahan keras apabila transaksi tersebut diduga dilakukan oleh pihak lain menggunakan identitas pribadinya.

Bansos Terancam Dicabut Akibat Judi Online
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Pusdatin Kemensos Joko Widiarto menjelaskan ada dua jalur yang bisa ditempuh KPM dalam proses klarifikasi ini. Pertama KPM memiliki hak untuk menyanggah jika merasa tidak pernah melakukan judi online termasuk apabila identitas mereka disalahgunakan oleh pihak lain.

Kedua bagi KPM yang memang mengakui keterlibatannya mereka wajib menghentikan seluruh aktivitas judi online menutup rekening yang dipakai untuk transaksi tersebut dan kemudian melaporkan bukti penutupan rekening itu.

Kemensos membuka ruang klarifikasi ini setelah menemukan data mencengangkan. Sebanyak 1.494.652 data penerima bantuan sosial dan anggota keluarganya terindikasi kuat terkait dengan transaksi judi online. Temuan ini merupakan hasil sinkronisasi data antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan PKH dan Sembako pada penyaluran periode April-Juni 2026.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar