55 NEWS – Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan diperpanjang pada tahun 2025. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa penyaluran BSU hanya dilakukan pada periode Juni-Juli 2025, membantah isu yang beredar mengenai pencairan tahap kedua pada Oktober 2025. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025), sekaligus merespons spekulasi yang ramai di media sosial.

Related Post
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Informasi yang beredar di media sosial mengenai pencairan BSU pada Oktober 2025 adalah tidak benar. "Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," ujarnya.

Dengan demikian, pekerja yang sebelumnya mengharapkan adanya BSU tahap kedua pada Oktober 2025 perlu mengetahui bahwa bantuan tersebut tidak akan terealisasi. Pemerintah menegaskan bahwa BSU yang ada hanya disalurkan sekali pada bulan Juni dan Juli 2025, dan belum ada arahan lebih lanjut dari Presiden terkait program ini. Kepastian ini penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan memberikan kejelasan bagi para pekerja.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar